NCC 2024

PKPU Disetujui, Garuda Indonesia Akselerasi Pemulihan Kinerja

Jakarta, Businessnews.co.idMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi menyetujui rencana perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero), Senin (27/6/2022). Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas dari para kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat (17/6/2022).

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian PKPU ini menjadi tonggak sejarah baru bagi langkah fundamental Garuda Indonesia dalam menjalankan misi restrukturisasi guna menjadi entitas bisnis yang semakin sustain dan berdaya saing.

Disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang.

“Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depan,” ujar Irfan seterti dikutip ANTARA, Senin (27/6/2022).

Irfan menegaskan hal ini sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan resilient. Garuda Indonesia akan mengakselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi.

Sejumlah penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam rencana perdamaian tersebut adalah terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.

Adapun, skema restrukturisasi yang dijalankan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

“Apa yang telah kita capai hingga tahap ini tentunya tidak dapat diperoleh tanpa adanya fondasi kepercayaan yang kuat dari kreditur dan seluruh stakeholder lainnya terhadap upaya bersama untuk mencapai solusi terbaik dalam pemenuhan kewajiban usaha Garuda terhadap seluruh mitra usahanya. Dengan tercapainya homologasi pada proses PKPU ini, kami terus mengintensifkan langkah melalui sejumlah agenda strategis korporasi untuk mempercepat pemulihan kinerja usaha,” kata Irfan menjelaskan.

Termasuk dalam rencana kerja tersebut adalah penambahan armada sesuai dengan rencana bisnis yang telah disampaikan dengan berfokus pada aspek profitabilitas kinerja usaha. Hal tersebut juga diselaraskan dengan mengoptimalkan rute penerbangan dengan kinerja positif, memaksimalkan pangsa pasar kargo dan ancillary revenue, serta mengintensifkan diskusi bersama pemerintah terkait dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun yang akan menjadi bagian dari skema rights issue Garuda Indonesia dalam upaya memulihkan operasional penerbangan.

“Kami juga memahami bahwa berbagai agenda strategis ini perlu dilakukan dengan prudent dan seksama, sehingga kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh aksi korporasi ini dengan memperhatikan aspek kehati-hatian sesuai dengan good corporate governance yang berlaku,” kata Irfan. (Editor: Rizal)

Baca Juga: Garuda Indonesia Tambah Operasional Pesawat Setelah PKPU Disetujui

Comments are closed.