Cuma Modal KTP Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter per Hari

Bandung, Businessnews.co.idMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengizinkan warga membeli minyak goreng curah hingga 10 liter perhari dengan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kenaikan kuota pembelian per KTP ini naik dari sebelumnya hanya 2 liter per hari. Menteri yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan program ini menjadi tanggung jawab dari Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan.

“Jadi kita boleh sekarang beli 10 liter untuk 1 KTP,” kata Mendag Zulkifli Hasan seusai memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Kosambi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Jawa Barat, dilansir ANTARA Kamis (23/6/2022).

Mendag membeberkan, alasan kebijakan ini untuk mendukung para UMKM kecil yang menjadikan minyak goreng sebagai komponen utama dalam proses produksi sebuah makanan.

“Boleh juga kalau yang beli satu liter itu, kalau dibawa ke gang, ke RT-nya, ada warung kecil, dijadikan (kemasan) 100 mili, 200 mili, ya. Ya untung-untung sedikit boleh lah,” ujar Mendag.

Mendag menuturkan, pada Senin (27/6/2022) pekan depan, pihaknya akan mengundang pengusaha-pengusaha, produsen minyak goreng terkait rencana kebijakan minyak curah diubah menjadi minyak kemasan sederhana.

“Nanti masyarakat, ibu-ibu kalau belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp14 ribu, dengan merek Minyak Kita yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Harganya Rp 14 ribu, kemasannya bagus, bisa nanti secara bertahap ditemukan di supermarket-supermarket. Dan kalau minyak curah tidak bisa karena nanti kalau pecah repot,” katanya.

Mendag kembali menegaskan akan terus berupaya menstabilkan harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng curah dalam waktu dua minggu, dari target semula satu bulan.

“Saudara saudara, ini hari Kamis, seminggu saya. Saya janji target sebulan, tapi saya yakin dua minggu, harga minyak goreng curah Rp 14 ribu stabil, aman, di mana-mana, dua minggu gitu. Kami dari Kementerian Perdagangan, sudah ada namanya Task Force, yang menangani crisis center, itu 24 jam. Saya kira kita bisa memantau ketersediaan barang dan harga. Bisa tiap hari dilaporkan. Jadi kita bisa secara cepat tanggulangi sehingga ibu-ibu tidak lagi teriak harga minyak Rp 14 ribu tidak ada,” katanya. (Editor: Rizal)

Comments are closed.