NCC 2024

PKPU Diperpanjang, Waskita Beton Optimistis Selesaikan Tagihan Kreditur

Businessnews IndonesiaMenyusul hasil keputusan5 masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perseroan yang diperpanjang hingga 30 hari ke depan terhitung sejak tanggal 24 Mei sampai 22 Juni 2022, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menegaskan kembali komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur.

President Director WSBP FX, Poerbayu Ratsunu mengatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan selama proses berlangsung.

Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp 8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, pemegang obligasi, dan vendor mitra. WSBP bersama tim Pengurus WSBP masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa.

“Progres verifikasi tagihan telah mencapai sekitar 90 persen. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi sejauh ini dapat diselesaikan dengan lancar,” katanya, Rabu (1/6/2022).

Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp 8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, pemegang obligasi, dan vendor mitra. WSBP bersama tim Pengurus WSBP masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa.

“Progres verifikasi tagihan telah mencapai sekitar 90 persen. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi sejauh ini dapat diselesaikan dengan lancar,” katanya.

Poerbayu mengatakan bahwa waktu yang ada hingga 22 Juni akan dimaksimalkan untuk memaparkan proyeksi keuangan dan skema perdamaian (homologasi) kepada seluruh kreditur.

“Kami tengah mengadakan roadshow ke para kreditur dalam format one-on-one maupun group meeting,” jelasnya.

Manajemen dan para kreditur tengah mencari kesepakatan solusi restrukturisasi terbaik dengan penekanan pada going concern bisnis WSBP. Skema perdamaian yang disampaikan oleh WSBP disusun dengan mengedepankan prinsip perlakuan yang adil, serta berdasarkan aspirasi yang dikumpulkan dari hasil pertemuan dengan para kreditur sejak masa awal PKPU.

“Sebagian bank, vendor, maupun mitra strategis telah memberikan respon positif atas skema perdamaian yang kami tawarkan,” kata Poerbayu.

Saat ini WSBP masih dalam proses mencapai perdamaian yang ditargetkan dapat diraih pada 22 Juni mendatang. (AFZ)

Comments are closed.