PLN Resmi Menambah Dua SPKLU di Palu

Businessnews Indonesia – PT PLN (Persero) resmi menambah dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Palu, Sulawesi Tengah. Sebelumnya, di Palu telah beroperasi tiga SPKLU.

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mengapresiasi langkah yang dilakukan PLN dalam menyediakan infrastruktur kendaraan listrik. Ia berharap dengan adanya SPKLU yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah bisa mendorong keterlibatan masyarakat dalam transisi energi dan beralih ke kendaraan listrik.

“Selaras dengan program Kota Hijau Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hadirnya SPKLU ini merupakan tekad  bersama dalam mendorong masyarakat untuk bertransisi dari pengunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang bersih dan ramah lingkungan,” kata Rusdy.

Direktur Bisnis Regional Sulmapana, Adi Priyanto menjelaskan langkah PLN memasifkan SPKLU ini merupakan komitmen PLN terhadap Peraturan Presiden terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai serta sebagai upaya untuk dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon di Indonesia.

“Dengan diresmikannya 2 SPKLU ini diharapkan pengguna kendaraan listrik di Kota Palu semakin meningkat, sehingga dapat mendukung mata rantai ekosistem energi terbarukan yang tengah dikembangkan di Indonesia,” ucap Adi.

Adi merinci, Kedua SPKLU yang telah diresmikan ini memiliki Tipe Fast Charging dengan lokasi berada di dua titik, yaitu di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan di Kantor PLN UP3 Palu

Untuk SPKLU yang berlokasi di kantor PLN UP3 Palu ini terpasang dengan kapasitas 60 kW dan 22 kW, sementara untuk yang di kantor Gubernur Sulawesi Tengah terpasang dengan kapasitas 30 kW.

Hingga saat ini SPKLU PLN di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo sudah beroperasi sebanyak lima titik dan di tahun 2022 ini akan ada penambahan tiga titik lagi yang akan tersebar di seluruh wilayah kerja PLN UIW Suluttenggo. (AFZ)

Baca juga: KAI dan Pertamina Kembangkan Energi Baru dan Terbarukan di Aset KAI

Comments are closed.