NCC 2024

Wamen II BUMN Temui Jaksa Agung Ingin Selamatkan Aset Garuda Indonesia ?

BusinessNews Indonesia – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Pertemuan tersebut membahas mengenai upaya penyelamatan aset PT Garuda Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyampaikan, pertemuan itu digelar di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa mulai pukul 11.00 WIB.

“Adapun pertemuan antara Jaksa Agung dan Wakil Menteri II BUMN pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan internal sebelumnya pada Jumat 11 Februari 2022 lalu yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo,” jelas Ketut dalam keterangannya, Senin (7/3).

Baca Juga : Evakuasi WNI dari Ukraina, Erick Thohir Apresiasi Garuda Indonesia

Menurut Ketut, Wakil Menteri BUMN II menyatakan bahwa saat ini PT Garuda Indonesia mengalami likuiditas dan solvabilitas.

“Oleh karenanya perlu segera dilakukan penyelamatan terhadap PT Garuda Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga : Antisipasi MotoGP, Garuda Indonesia Maksimalkan Layanan ke Lombok

Tak hanya itu, Ketut juga mengatakan, Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam rangka penyelamatan aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.

“Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) mendukung proses yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia dalam rangka penyelamatan terkait likuiditas dan solvabilitas melalui proses rekstrukturisasi sehingga aset BUMN dapat beroperasi secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Comments are closed.