Kementerian BUMN Masih Tunggu Review BPKP Soal Kereta Cepat Jakarta–Bandung
BusinessNews Indonesia– Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menunggu hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai tinjauan menyeluruh terhadap perhitungan kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, hingga kini masih belum menerima laporan review tersebut. “Belum,” ucap Arya, Rabu (23/2).
Di samping itu, GM Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Rahadian Ratry mengatakan, pihaknya belum menerima laporan review BPKP tersebut.
“Review-nya belum kami terima,” terang Rahadian.
Sebelumnya, Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan, BPKP, Ariyanto Wibowo mengatakan, BPKP tengah melakukan review secara menyeluruh terhadap perhitungan kenaikan dan/atau perubahan biaya dari mega proyek tersebut.
Ariyanto menyebut, permintaan review tersebut telah dilakukan pada Desember 2021 lalu.
“Benar. BPKP Sudah ada permintaan (review) dari Menteri BUMN ke BPKP Desember (2021) lalu, dan BPKP telah melakukan review mulai akhir Desember 2021,” ungkap Ariyanto, ditulis Rabu, (23/02).
Baca Juga: Tiga BUMN Sinergi Wujudkan Green Industry Cluster
Ariyanto juga mengatakan, dalam proses review tersebut BPKP akan mengamati initial budget dan usulan budget terbaru dari KCIC yang menyebabkan adanya cost overrun, apakah telah didukung dengan perhitungan yang benar dan sesuai peraturan yang berlaku.
“(Review) Saat ini sedang dalam tahap finalisasi penyusunan laporan. Dan dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pemerintah,” ucap Ariyanto.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi menuturkan, sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Menteri Perhubungan bahwa manajemen KCIC secara paralel dengan BPKP melakukan kajian cost overrun yang terjadi di proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung.
Dwiyana menyebut, pihaknya terus melakukan efisiensi dan melakukan negosiasi dengan beberapa mitra terkait dengan angka angka cost overrun yang bisa diturunkan.
“Jadi kami sudah melakukan itu, sejauh ini dari awal usulan US$ 2 miliar, saat ini masih di angka US$ 1,675 miliar dan kita terus berproses untuk menemukan biaya-biaya mana yang akan kita bisa efisien kan, jadi paralel dengan review yang dilakukan dengan BPKP,” terang Dwiyana dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (7/2).
Seperti diketahui, biaya awal pembangunan KCJB sebesar US$ 6,07 miliar atau sekitar Rp 86,5 triliun. Dengan adanya perkiraan pembengkakan anggaran menjadi US$ 8 miliar, berarti terdapat kenaikan sekitar US$ 1,9 miliar dolar atau setara Rp 27,09 triliun.
(TN)
Comments are closed.