BRI Kejar Penambahan 5 Juta Nasabah Ultra Mikro Tahun Ini!
Businessnews Indonesia – Pemerintah memberikan target kepada holding ultra mikro yang dipimpin PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk menambah nasabah ultra mikro sebanyak 45 juta pada tahun 2024 mendatang. Tahun ini, penambahan nasabah baru ditargetkan sebanyak 5 juta.
Direktur Utama BRI, Sunarso menjelaskan, potensi untuk melayani nasabah ultramikro masih sangat besar. Berdasarkan riset yang dilakukan perseroan tahun 2018, terdapat 45 juta pengusaha ultra mikro yang masih butuh pendanaan. Dari angka itu, baru 15 juta yang sudah disentuh lembaga pembiayaan formal seperti BRI, lembaga pergadaian, BPR dan fintech. Tercatat baru sebanyak 1,5 juta nasabah yang sudah dilayani fintech.
Sementara 30 juta yang belum tersentuh tersebut. Sebanyak 5 juta dari angkat ini biasanya mendapatkan pembiayaan dari rentenir dengan bunga yang sangat tinggi, 7 juta biasanya meminjam ke saudara, dan 18 juta lagi sama sekali belum tersentuh pendanaan.
Baca Juga : Integrasi BRI-Pegadaian-PNM Bukan Holding Biasa, Ini Kata Wamen BUMN!
“Sasaran utama kita untuk tahap pertama adalah yang 18 juta tersebut. Baru selanjutnya yang dapat pembiayaan dari rentenir dan keluarga. Tahun ini, kami ditargetkan menambah 5 juta nasabah ultra mikro,” ucap Sunarso dalam BRI Microfinance Outlook 2020, Kamis (10/2).
Adapun nasabah eksisting ultra mikro di BRI saat ini masih mencapai 8,1 juta, Pegadaian 5,9 juta dan Permodalan Nasional Madani (PMN) 11,2 juta. Sunarso bilang, holding ultra mikro sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mencapai itu. Pertama, telah dilakukan konsolidasi kantor layanan dala satu kantor yang disebut sentra layanan ultramikro (Senyum) yang di dalamnya ada Mantri BRI, petugas dari PMN dan Pegadaian.
Dia menambahkan, kehadiran holding ultra mikro tidak akan mengabaikan para rentenir yang ada selama ini. BRI akan mengarahkan mereka menjadi agen.
“Mereka harus kita perhatikan juga. Nanti modal, tools dan digitalisasi dari kita, tetapi kita wanti-wanti ke mereka bahwa bunga yang dikenakan harus sesuai dengan yang kita tetap. Pendapatan mereka tentu tidak akan berubah karena dengan digitalisasi, kapasitas mereka bisa melayani lebih banyak nasabah daripada sebelumnya,” ungkap Sunarso.
(TN)
Comments are closed.