OJK Nilai Penanganan Covid-19 Berikan Dampak Positif Ekonomi
Businessnews News – Penanganan Covid-19 telah memberikan dampak positif untuk sektor ekonomi dan keuangan, hal ini disampaikan oleh ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
“Sektor ekonomi dan keuangan terus mengalami pemulihan pada masa pandemi yang didukung semakin membaiknya penanganan Covid-19 dan ditandai dengan terus menurunnya kasus Covid-19,” kata Wimboh pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 secara virtual di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Wimboh mengatakan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat sudah membaik, meskipun diakui belum 100 persen. Sementara sesuai tugas dan wewenang OJK dalam mendorong kebijakan mikro dan makro selalu melakukan koordinasi dengan BI dan Kementerian Keuangan, termasuk dalam mengatur dan mengawal jasa keuangan ini.
Mengenai stabilitas sistem keuangan, ditunjukkan dengan indeks sistem keuangan yang terkendali dan perbaikan indikator-indikator keuangan lainnya. Sebagai gambaran, di sektor perbankan pada akhir 2021 lalu, kredit sudah bertumbuh sampai 5 persen dibandingkan akhir 2020 yang masih di bawah atau -2,4 persen.
Begitu pula risiko perbankan tetap terjaga yang ditandai NPL gross turun menjadi 3.00 persen pada Desember 2021 dibanding 3,22 pada September 2021. Sedang restrukturisasi kredit pada Covid-19 yang melandai tercatat Rp 693,6 triliun yang terdiri dari UMKM sebanyak Rp 264,8 triliun (3,07 juta debitur) dan non UMKM Rp 428,8 triliun (1,15 juta debitur). (AFZ)
Baca juga : Tingkatkan Skala Bisnis, PLN Akan Bentuk Subholding
Baca juga : Yayasan Erick Thohir Bantu Buat Spot Selfie di Air Terjun Sengkuang
Comments are closed.