Pemerintah akan Subsidi Harga Minyak Goreng Rp 4.000?
Businessnews Indonesia – Kementerian Koordinator Perekonomian memastikan kebijakan subsidi minyak goreng pada tahun depan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) masih dalam tahap pembahasan.
Deputi Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kemenko Perekonomian, Musdalifah, mengatakan bahwa pemerintah masih mencari skema yang efektif agar subsidi yang diberikan tepat sasaran.
“Saya belum bisa sampaikan seperti apa mekanismenya karena kita mencari skema paling baik yang bisa terimplementasi di lapangan,” kata Musdalifah dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Menurutnya, hingga saat ini, harga minyak goreng subsidi belum ditentukan. Namun, pemerintah bersama produsen minyak goreng dan pengusaha ritel saat ini telah menyiapkan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14 ribu per liter.
Harga tersebut di bawah rata-rata harga pasar saat ini yang tembus lebih dari Rp 18 ribu per liter. Jika harga tersebut juga nantinya bakal diterapkan ke dalam program minyak goreng subsidi.
“Harga itu beda signifikan sehingga kita harus memastikan minyak goreng murah betul-betul bisa dinikmati masyarakat,” ujar Musdalifah.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, penggunaan dana BPDPKS salah satunya karena telah mengantongi dana pungutan ekspor sawit yang tinggi pada tahun ini. Itu merupakan dampak dari tingginya harga minyak sawit (CPO) sehingga dana pungutan ikut meningkat.
“Harga tanda buah segar (TBS) sawit sekarang juga sekitar Rp 2.800-Rp 3.000 per kilogram. Ini dinikmati masyarakat (petani) tapi kita juga akan melakukan operasi pasar dan BPDPKS akan mensubsidi harga minyak goreng untuk masyarakat,” ujarnya(AFZ)
Baca juga : Airlangga : Harga Pangan Kembali Normal Pasca Tahun Baru
Baca juga : Permudah Mobilitas Jakarta, JakLingko dan Grab Jalin Kemitraan
Comments are closed.