Kerja sama EoI, Bank Mandiri Pacu Transformasi Digital
Jakarta, BusinessNews Indonesia– PT Bank Mandiri Tbk mengumumkan keiikutsertaan dalam proses digitalisasi berbasis web dengan platform Exchange of Information (EoI). Integrasi itu mengenai akses Informasi Keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Keikutsertaan bank Mandiri ini dinamakan perseroan, sebagai langkah penguatan sinergi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kerja sama tersebut merupakan implementasi Undang-undang No. 9 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk teknis mengenai Akses Informasi Keuangan.
Baca Juga : 3-3-1 Strategi Human Capital Bank Mandiri Menuju Wholesale Terdepan dan Berkelanjutan
Kedua beleid ini mengatur seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Indonesia untuk memberikan akses informasi keuangan kepada Ditjen Pajak. Dalam rangka, mendukung perpajakan secara nasional.
“Sinergi ini akan mempercepat proses pengiriman data dengan memanfaatkan layanan digital Bank Mandiri yang mudah, handal, dan aman. Sebab, seluruh proses pendataan yang semula dilakukan secara manual via pos, kini bisa dilakukan secara daring melalui portal khusus,” ucap Darmawan.
Perjanjian kerja sama bank Mandiri tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (6/12/21).
“(Perjanjian itu) Dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari Pajak,”jelas Darmawan.
Aturan itu berlaku menyeluruh pada industri keuangan.Dalam waktu dekat, piloting ini juga akan dilakukan kepada lembaga jasa keuangan lainnya.
Baca Juga : Lewat Rumah BUMN, Bank Mandiri Dorong UMKM Naik Kelas
Comments are closed.