PLN Jaminkan Asetnya ke Jasindo
Jakarta, BusinessNews Indonesia – PT PLN (Persero) menjaminkan aset aset yang dimiliki oleh PLN Grup pada Asuransi Jasindo. Kedua perusahaan plat merah ini sepakat menjalin kerja sama mengamankan aset khususnya milik PJB, PT Indonesia Power dan PLN Batam.
Dalam penjelasannya, Dwi Hartono, EVP Manajemen Aset Keuangan PLN mengatakan nilai aset yang diamankan melalui proteksi jaminan dari Jasindo ini mencapai 25 miliar dolar AS.
“Kami sebagai pemilik aset tentunya ingin bahwa aset kami terlindungi. Walaupun kami sudah melakukan mitigasi-mitigasi risiko tetap saja bisa terjadi kerusakan terhadap peralatan yang kami miliki.” Ungkap, dikutip dari Republika (2/9).
Baca juga: LPEI Beri Modal Kerja Sarinah Rp50 miliar
Lebih rinci, Dwi menjelaskan bahwa aset yang diamankan tersebut terdiri dari sejumlah pembangkit yang meliputi PLTU, PLTA dan PLTG. Dalam perlindungan aset ini juga turut mencakup aset seperti gardu induk dan infrstruktur kelistrikan lainnya.
Dalam keterangan lainnya, Direktur Bisnis Strategis Jasindo, Syah Amondaris, turut menjelaskan terkait kerja sama ini. Ia menyebutkan bahwa demi mengamankan aset ini PLN harus membayar premi sebesar 30 juta dolar per tahun.
Menurutnya, kerja sama yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dibangun sejak 2010 lalu.
Baca juga: Hingga 21 September, BRI Telah Kantongi Rp26,1 Triliun dari Rights Issue
Untuk diketahui, selama 2014-2019 PLN telah mendapatkan total klaim sebanyak 30,5 juta dolar AS. Klaim tersebut dibayarkan Jasindo untuk sejumlah pembangkit listrik milik PLN. Pembangkit tersebut diantaranya untuk kerugian di PLTGU Tanjung Priok, PLTP Kamojang, PLTU Ombilin, dan PLTU Bangka Belitung. (W/ZA)
Comments are closed.