NCC 2024

Bank Neo Gelar RUPSLB Jelang Pengambilalihan oleh Akulaku

Jakarta, BusinessNews Indonesia – PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada hari ini, Senin (20/9). RUPSLB ini  rencananya akan digelar di kantor pusat perseroan di Kawasan SCBD, Jakarta, pukul 14.00 WIB.

Merujuk pada keterbukaan informasi kepada BEI pada Rabu (15/9/) lalu, perseroan menyebut akan melaksanakan 2 agenda dalam RUPSLB tersebut. Agenda pertama, yaitu terkait dengan persetujuan atas pengambilalihan Bank Neo oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia.

Manajemen BBYB turut menjelaskan jika pengambilalihan saham bank dianggap mengakibatkan peralihan pengendalian, sebagaimana didefinisikan dalam POJK 41/2019.

Akulaku akan menjadi pemegang saham terbesar dengan 24,98 persen dari jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor di perseroan usai PMHMETD III. Hal ini akan membuat Akulaku menjadi pemegang saham terbesar BBYB dan pengendalian bank ini pun beralih.

“Pada tanggal 26 Juli 2021, Perseroan mendapatkan izin dari OJK nomor SR-16/PB.1/2021 perihal Rencana Pengambilalihan Saham PT Bank Neo Commerce Tbk. oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia. Yang mana dalam surat tersebut memberikan persetujuannya kepada Perseroan untuk melanjutkan permohonan Pengambilalihan ke tahap selanjutnya.” Dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (20/9).

Baca juga: Pengamat Sebut Telkom akan Fokus Pasar Business-to-Business

Akulaku rencananya akan melakukan pengambilalihan Bank Neo sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengambilalihan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 41/POJK.03/2019. Peraturan ini mengatur tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum.

Hal ini tentunya membutuhkan keputusan RUPSLB atas rancangan pengambilalihan yang telah disusun bersama-sama oleh Direksi BBYB dan Akulaku. Selain itu juga mencakup persetujuan atas rancangan pengambilalihan dan konsep akta pengambilalihan.

Sementara itu, agenda kedua yang akan dibahas dalam RUPSLB Bank Neo hari ini adalah terkait dengan perubahan modal dasar.

“Tujuan perubahan modal dasar perseroan adalah sejalan dengan rencana penambahan modal disetor perseroan guna memenuhi POJK tentang pemenuhan modal minimum bank.” Terang manajemen secara tertulis. (W/ZA)

Comments are closed.