NCC 2024

Bank Neo Akan Paparkan Rencana dalam Public Expose Insidentil Senin Mendatang

Jakarta, BusinessNews Indonesia Guna memenuhi permintaan BEI, rencananya PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) akan menyelenggarakan Public Expose Insidentil pada Senin (6/9) mendatang.

Seperti diketahui, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 26 Agustus 2021 mengirim surat elektronik meminta Pelaksanaan Public Expose Insidentil.

Merujuk pada pengumuman BEI, PE insidentil nantinya akan dilaksanakan secara virtual pada pukul 14.00.

“Public Expose ini akan dihadiri oleh Direksi Perseroan atau paling sedikit 1 Direksi Perseroan.” Terang manajemen secara tertulis dalam pengumuman.

Baca juga: BSI, Perbankan Hasil Merger untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia

Pada 1 September 2021 kemarin, materi public expose diketahui telah disampaikan pada PT Bursa Efek Indonesia. Nantinya, PE Insidentil akan memuat proses perjalanan Bank Neo Commerce sejak berdiri pada 1989 dengan nama Bank Yudha Bhakti. Hingga akhirnya merilis aplikasi bank digital pada Maret lalu.

Selain itu, akan dipaparkan juga kinerja perseroan yang berhasil mencatatkan total aset sebesar Rp6,99 triliun per 30 Juni 2021. Jumlah ini tumbuh 28 persen dari posisi akhir Desember tahun lalu sebesar Rp5,42 triliun.

Dikutip dari Bisnis (2/9) direksi juga diketahui akan menyampaikan rencana aksi korporasi untuk semester II/2021. Aksi korporasi tersebut diantaranya penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). Selain itu, ada juga RUPSLB dengan salah satu agendanya yaitu persetujuan pengambilalihan perseroan oleh PT Akulaku Silvr Indonesia.

Dalam sebuah webinar, Direktur Utama Bank Neo Commerce, Tjandra Gunawan, mengatakan bahwa perseroan akan melakukan dua aksi rights issue di semester II/2021.

Baca juga: KB Bukopin Akan Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun

“Kami sedang dalam proses rights issue yang berikutnya sekarang ini sebesar Rp1,5 triliun sampai dengan Rp2 triliun. Next-nya masih di 2021 rencananya, kami akan melakukan rights issue lagi minimal sebesar Rp2 triliun.” Kata dia. (W/ZA)

Comments are closed.