Terkait Kebocoran Data e-HAC, DPR Sebut Darurat Kebocoran Data
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Kebocoran data aplikasi tes dan telusur Covid-19 atau Kartu Waspada Elektronik (e-HAC) milik Kementerian Kesehatan menuai tanggapan sejumlah anggota DPR.
Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI, menuturkan bahwa Indonesia sudah dalam kondisi darurat kebocoran data pribadi.
“Awalnya kebocoran dari pihak swasta, Bukalapak, Tokopedia, tetapi kemudian data BRI Life yang bocor juga BPJS. Apalagi hari ini keluar berita di Kemenkes yang juga soal kebocoran e-HAC.” Ujar Farhan, dikutip di laman resmi DPR RI, Rabu (1/9).
Ia mengatakan bahwa saat ini solusi yang dapat dilakukan menggunakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, menurutnya UU ITE saja tidak cukup, tapi butuh UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Nantinya, kata Politisi Nasdem itu, Rancangan UU PDP akan melahirkan profesi baru yang disebut Data Protection Office.
“Bisa juga lembaga atau protection officer ini juga dalam posisi di level sebuah perusahaan atau lembaga. Kalau di perbankan bisa kita samakan dengan direktur compliance dan mitigasi risiko. Jadi, ini posisi yang sangat tinggi. Karena kalau sampai salah, dalam penguasaan dan pengelolaan data pribadi, maka ada sanksi yang menarik di RUU PDP tidak ada kriminalisasi. Di RUU PDP ini akan ada denda yang sangat besar.” terangnya
Anggota Komisi I DPR lainnya, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa saat ini perlindungan data pribadi menjadi hal yang krusial. Hal ini karena semua pihak termasuk masyarakat menginginkan data pribadinya terlindungi, aman dan tidak diperjualbelikan.
“Kalau boleh saya katakan, yang terjadi di Indonesia saat ini krisis perlindungan data pribadi. Bahwa penyimpanan data cukup lemah di Indonesia.” Kata dia, dikutip pada Rabu (1/9).
Ia pun mencontohkan sejumlah kasus kebocoran data seperti kebocoran 230.000 data pasien Covid-19. Kemudian, terjadi 91 juta data akun Tokopedia dan kebocoran 13 juta akun Bukalapak. Ada juga 2 juta data nasabah BRI Life dan jutaan data nasabah BPJS Kesehatan. (W/ZA)
Comments are closed.