Indef Sebut Penambahan PMN BUMN Jadi Beban Keuangan Negara

Jakarta, BusinessNews IndonesiaKementerian BUMN diketahui mengajukan penambahan penyertaan modal negara (PMN) bagi BUMN. Pada tahun ini, Kementerian BUMN mengajukan PMN Rp33,9 triliun dan untuk 2022 sebesar Rp72 triliun.

Terkait hal tersebut, Abra P. G. Talattov, Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef menyebut hal terebut akan membebani keuangan negara. Penambahan PMN untuk BUMN, karat dia, akan menjadi beban bagi APBN.

Hal itu disebabkan dalam pandemi Covid-19 ini, penerimaan negara masih mengalami penurunan yang signifikan. Selain itu, pemerintah juga masih harus melakukan belanja dalam jumlah yang besar demi penanganan pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi.

Baca juga: Erick Thohir: Suntikan PMN Difokuskan untuk Penugasan Pemerintah

“Mereka akan tetap menjadi beban negara jika tidak ada perubahan dalam tata kelolanya. PMN hanya memberi nafas jangka pendek, tapi dampak negatifnya jauh lebih besar.” ungkapnya dalam siaran langsung akun Instagram @indef_official. Dikutip dari Bisnis (12/7).

Selain itu, Abra menilai bahwa penambahan PMN akan menjadi beban atas upaya pemerintah dalam mengembalikan defisit APBN. Seperti diketahui, pemerintah masih berupaya untuk mengembalikan defisit APBN ke angka 3 persen pada 2023 mendatang.

Merujuk pada UU No. 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, defisit di atas 3 persen hanya diperbolehkan hingga 2022.

Untuk diketahuo, pada 2020, defisit APBN tercatat mencapai 6,09 persen. Berkaca hal tersebut, maka pada tahun ini pemerintah menetapkan batas maksimum angka defisit sebesar 5,7 persen.

Baca juga: Pemerintah Catat Kenaikan Penerimaan Pajak Rp.557,77 triliun

“Ini pasti menjadi PR bagi Kementerian Keuangan. Bagaimana caranya APBN di 2023 bisa kembali normal hingga level di bawah 3 persen.” pungkasnya. (W/ZA)

Comments are closed.