Tatap Muka Terbatas, Guru Tak Wajib Tuntaskan Kurikulum
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Nunuk Suryani, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek, menuturkan bahwa guru tidak wajib menuntaskan kurikulum selama menjalankan tatap muka (PTM) terbatas.
“Itu bukan menjadi suatu keharusan. Kemdikbudristek telah menghadirkan kurikulum di masa khusus, masa pandemi Covid-19 yang fokusnya mempelajari hal-hal esensial. Tidak mengejar ketuntasan peserta didik.” tutur Nunuk secara virtual, dikutip dari Beritasatu (16/6).
Nantinya, pengajaran guru dan tenaga kependidikan (tendik) selama PTM terbatas harus mengacu pada kebutuhan peserta didik. Salah satunya yaitu pembiasaan protokol kesehatan.
“Unsur-unsur pembelajaran yang dituangkan harus tetap adaptif dengan dinamika Covid-19.” imbuhnya.
Baca juga: Kemenristek Rilis Daftar Nama 15 Peneliti Terbaik Indonesia
Selain itu, kata Nunuk, satuan pendidikan saat ini memiliki pilihan untuk memilih kurikulum yang tersedia.
“Apakah merasa mampu melaksanakan kurikulum 2013 atau kurikulum mandiri sesuai kemampuan peserta didik.” lanjutnya.
Ia juga mengimbau guru, khususnya kepala sekolah agar membaca dengan cermat panduan pembelajaran selama masa pandemi yang dikeluarkan Kemdikbudristek. Karena panduan itu memuat langkap mengenai target pembelajaran selama pembelajaran tatap muka terbatas.
Nunuk menjelaskan bahwa yang menjadi dasar pertimbangan PTM terbatas adalah kekhawatiran pemerintah akan terjadinya loss of learning. Hal tersebut mengacu pada sejumlah riset dari sejumlah lembaga pendidikan internasional.
“Berbagai riset menunjukkan bahwa pembelajaran jarak jauh berdampak, mengakibatkan hilangnya kesempatan belajar (learning loss). Yang (akhirnya) berakibat (pada) penurunan penguasaan peserta didik.” pungkasnya. (W/ZA)
Baca juga: Markis Kido Tutup Usia di Lapangan Bulu Tangkis, Begini Kronologinya
Comments are closed.