Lolos BMPT, Ekspor Baja Indonesia ke Kawasan Teluk Terbuka Lebar
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Produk baja Indonesia memiliki peluang semakin besar untuk diekspor ke kawasan teluk semakin besar. Peluang muncul usai komoditas itu lolos dari pengenaan safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Adapun negara yang termasuk ke dalam kawasan teluk atau Gulf Cooperation Council (GCC) adalah Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar dan Oman.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menuturkan bahwa peluang eksportir baja Indonesia ke negara teluk semakin terbuka.
“Pemerintah menyambut baik keputusan untuk mengecualikan produk baja Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Hal ini memperbesar peluang bagi baja Indonesia untuk memasuki pasar kawasan teluk.” tuturnya, dikutip dari Republika (21/5).
Baca juga: Pemerintah Godok Aturan Barang Impor Lewat E-Commerce
Sementara itu, Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, menuturkan hal tersebut merupakan kerja keras pemerintah dan pelaku usaha.
“Pengecualian Indonesia dari pengenaan BMTP di negara-negara GCC adalah buah dari keseriusan Pemerintah dan perusahaan dalam membela kepentingan produk nasional.” kata dia.
Untuk diketahui, Otoritas GCC sebelumnya melakukan penyelidikan safeguard sejak Oktober 2019 dan berlangsung selama 19 bulan. Penyelidikan tersebut diawali dengan melakukan pemeriksaan terhadap produk impor sembilan kelompok produk baja.
Dalam penyelidikan, Otoritas GCC melakukan perubahan cakupan produk dalam penyelidikan. Dua kelompok baja yaitu flat hot rolled coils and sheets dan cold rolled flat steel coils and sheets dikeluarkan dari lingkup penyelidikan. Perubahan cakupan penyelidikan itu justru mengamankan posisi Indonesia yang memang memiliki keunggulan di kedua produk tersebut.
Kementerian Perdagangan mengidentifikasi ekspor Indonesia untuk kedua produk tersebut cukup besar ke wilayah GCC. Sementara untuk produk tujuh lainnya kurang signifikan. Maka dari itu, Kemendag mendorong produsen untuk kooperatif dalam penyelidikan dengan menjawab dan menyampaikan kuesioner penyelidikan. (W/ZA)
Baca juga: Pemerintah Catat Kerugian Rp 1.356 triliun Akibat Pandemi
Comments are closed.