Prudential Indonesia Syariah Akan Spin Off dari Perusahaan Induk
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Prudential Indonesia Syariah memastikan diri akan melakukan aksi korporasi berupa spin off atau melepaskan diri dari entitas perusahaan induk. Tujuan aksi korporasi tersebut adalah demi meningkatkan penetrasi asuransi syariah di pasar Indonesia.
Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations, and Community Investment Director Prudential Indonesia, mengungkapkan bahwa Prudential Life Syariah terus melakukan berbagai upaya dalam mempersiapkan proses spin for mulai dari penyiapan sumber daya manusia (SDM) hingga produk-produk pendukungnya.
“Kami sudah melakukan persiapan (IPO). Bukan baru, tapi sudah lama, sudah dua tahun yang lalu. Mudah-mudahan Prudential Indonesia bisa melakukan spin off lebih cepat daripada yang sudah diberikan oleh pemerintah,” ungkapnya secara resmi, dikutip dari Republika, Senin (12/4).
Dalam keterangan tersebut, Nini turut mengutarakan tantangan utama dalam mengembangkan asuransi di tanah air. Menurutnya, rendahnya literasi asuransi khususnya asuransi syariah akan menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri.
“Secara prioritas OJK mengimbau lembaga jasa keuangan termasuk Prudential untuk berfokus kepada saudara-saudara kita di UMKM, petani, nelayan, masyarakat di wilayah 3T yakni tertinggal, terluar, dan terdepan. Lalu perempuan, ibu rumah tangga, dan tidak kalah pentingnya pentingnya peranan jurnalis dalam hal literasi keuangan,” terangnya menambahkan.
Baca juga: Prabowo Subianto Bentuk Detasemen untuk Kawal Dirinya dan Tamu VVIP
Sementara itu, Sutan Emir Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendukung agar unit usaha syariah pada perusahaan asuransi konvensional dapat melakukan spin off sesuai yang ditargetkan.
Sutan turut menggarisbawahi bahwa yang spin off agar dilakukan perusahaan yang sudah benar-benar siap.
“Kami mendukung spin off. Tapi tidak hanya dijadikan aksi korporasi. Setiap perusahaan harus menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan unit usaha syariah yang salah satunya dengan memilih direktur khusus untuk asuransi syariah sehingga dalam beberapa tahun ke depan bisa berkembang,” terangnya.
Spin off, kata dia, nantinya akan membuat kapasitas dari unit usaha Syariah akan meningkat dan meningkatkan penetrasi industri asuransi syariah di Tanah Air yang masih terbilang kecil.
“Supaya muncul asuransi syariah yang kuat dan meningkatkan kapasitasnya terutama memperbesar pangsa pasar sehingga tercipta industri asuransi yang lebih kuat,” pungkasnya. (W/ZA)
Baca juga: Dikabarkan Data penggunanya Bocor, LinkedIn Berdalih Data Berasal dari Sejumlah Situs
Baca juga: Menaker: THR Keagamaan Wajib Dibayarkan Pengusaha Kepada Pekerja Paling Lama 7 Haris Sebelum Hari H
Comments are closed.