Pakar Hukum Anggap Tepat Tembak Mati Penyerang Mabes Polri
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, berkata bahwa keputusan untuk menembak mati pelaku penyerangan Mabes Polri sudah di jalur yang benar. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prosedur tetap pengamanan obyek vital, termasuk Mabes Polri, ketika sesuatu dianggap membahayakan keamanan, maka tidak perlu lagi tembakan peringatan.
“Tapi deadly shot (tembak mati). Ini berlaku universal. Tindakan ini sangat dibenarkan secara hukum,” ungkapnya, dikutip dari Republika (2/4).
Menurutnya, obyek vital yang da harus mendapat pengamanan yang ekstra. Tindakan tegas yang dilakukan merupakan peringatan keras bagi teroris sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Ini menjadi sinyal bahwa teroris sebagai musuh publik yang tindakannya sebagai kejahatan kemanusiaan,” tambahnya.
Pakar hukum lainnya, Petrus Selestinus, turut mengamini pendapat Indriyanto. Menurutnya, aksi di Mabes Polri dinilai sudah sangat membahayakan keselamatan, karena pelaku menodongkan senjata ke polisi dan dinilai turut membahayakan orang-orang di sekitar Mabes Polri.
“Keputusan polisi menembak mati sudah tepat,” kata Petrus.
Baca juga: Business Matching, Kopi Indonesia Raih Potensi Transaksi 100 Ribu Dolar
Undang-Undang Kepolisian, kata dia, memberikan otoritas penuh pada polisi bahwasanya ketika dalam keadaan tertentu polisi dapat bertindak berdasarkan penilaian sendiri. Ia meyakini bahwa sebelum menembak pelaku, polisi sudah mempertimbangkan berbagai aspek yang ada.
“Apalagi itu memenuhi unsur tindak pidana terorisme, antara lain melakukan aksi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan ketakutan yang meluas dan dapat menimbulkan kerusakan yang lebih eskalatif,” terangnya.
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa teroris yang menyerang Mabes Polri berinisial ZA, terpapar ideologi ISIS.
“Yang bersangkutan adalah tersangka atau pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS. Ini dibuktikan dari postingan yang bersangkutan di sosial media,” ungkapnya.(W/ZA)
Baca juga: Indonesia-Jerman Kerjasama Pengembangan Industri Kedirgantaraan dan Alat Kesehatan
Baca juga: Presiden Sebut Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia Tercepat di Asia Tenggara
Comments are closed.