BEI Hentikan Perdagangan Saham PT KDB Tifa Finance Tbk., Ada Apa?
BusinessNews Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan hari ini, Selasa (23/3/) melakukan penghentian sementara untuk perdagangan saham PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA).
Melalui pengumuman yang bernomor Peng-SPT-00061/BEI.WAS/03-2021, BEI mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KDB Tifa Finance dan dalam rangka cooling down.
“Penghentian sementara perdagangan saham TIFA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai,” terang otoritas Bursa, dikutip dari Bisnis (23/3).
Masih dari Bisnis, suspensi perdagangan saham tersebut memiliki tujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham TIFA.
BEI turut mengimbau para pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Baca juga: Wamenkes: Menurut WHO AstraZeneca Tetap Aman Digunakan
Baca juga: Wagub DKI Pastikan Tahun 2022 Gelar Formula E dengan Protokol Ketat
Sebelum memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham TIFA, BEI mengumumkan terjadinya peningkatan harga saham yang tidak biasa (unusual market activity/UMA). Hal tersebut diumumkan BEI melalui pengumuman dengan nomor Peng-UMA-0070/BEI.WAS/03-2021 yang dirilis pada Jumat (19/3/) lalu.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-udangan di bidang Pasar Modal,” penegasan BEI dalam pengumumannya.
Berdasarkan data, pada perdagangan Senin (22/3), saham TIFA ditutup menguat sebanyak 15,45 persen ke level 1.420. sedangkan, secara tahun berjalan saham TIFA terbang tinggi dengan kenaikan sebesar 153,57 persen dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp1,53 triliun. (W/ZA)
Baca juga: Arab Saudi Dorong Lebanon Segera Bentuk Pemerintahan Baru
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan SPAM Umbulan di Pasuruan, Masyarakat Bisa Langsung Manfaatkan
Comments are closed.