NCC 2024

IHSG Diprediksi Akan Tembus 6.300 Hari Ini

BusinessNews Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi akan menguat secara terbatas pada perdagangan hari ini (17/2). Beberapa saham yang bisa perhatikan pada perdagangan hari ini oleh para investor di antaranya MEDC, PTPP, TLKM.

Dikutip dari Bisnis.com (17/2), Dennies Christoper Jordan, Analis Artha Sekuritas, mengatakan bahwa pada perdagangan hari Selasa (16/2), IHSG ditutup menguat ke level 6,292.39 atau naik 0,35 persen. Pergerakan IHSG tersebut didorong sektor keuangan yang menguat sebesar 0,83 persen dan agrikultur sebesar 0,78 persen.

“Penguatan didorong optimisme setelah pengangkatan jajaran dewan INA oleh Presiden Joko Widodo. Dari luar negeri masih minim sentimen,” bunyi riset hariannya (17/2).

IHSG diproyeksikan akan menguat secara terbatas dengan resistance 6,325 dan 6,308, serta level support 6,274 dan 6,257. Secara teknikal, terlihat stochastic telah mencapai area overbought yang mengindikasikan rentang penguatan secara terbatas.

Pergerakan dikatakan masih akan minim sentimen terutama dari data perekonomian yang ada. di samping itu, para investor cenderung wait and see menjelang penetapan suku bunga oleh Bank Indonesia.

Seperti dalam Bisnis.com, Artha Sekuritas memberikan rekomendasi terhadap sejumlah saham seperti MEDC, PTPP, dan TLKM. dengan ulasan sebagai berikut:

MEDC Medco Energi International Tbk (Target Price: 730 – 750). Entry Level: 685 – 705Stop Loss: 670 Mengalami koreksi namun masih tertahan di sekitar area support.

PTPP PP Tbk (Target Price: 1,900 – 1,950). Entry Level: 1,780 – 1,820Stop Loss: 1,750. Menguat setelah rebound di area support didukung indicator stochastic yang melebar setelah membentuk goldencross. Uji resistance terdekat.

TLKM Telekomunikasi Indonesia Tbk (Target Price: 3,350 – 3,400). Entry Level: 3,200 – 3,250Stop Loss: 3,170. Mengalami koreksi, candlestick membentuk doji dengan volume yang rendah menandakan pergerakan yang terbatas.

*Berita ini tidak bertujuan mengarahkan pembaca untuk membeli atau menjual saham. Segala kerugian maupun keuntungan timbul di luar tanggung jawab kami. (W/ZA)

Baca juga: Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemerintah Masukkan 49 Aturan Baru

Comments are closed.