NCC 2024

Bukopin Resmi Berubah Nama Bank KB Bukopin Setelah Direstui OJK

BusinessNews Indonesia – Setelah OJK mengeluarkan izin, akhirnya PT Bank Bukopin Tbk. resmi berganti nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk.

VP Corporate Secretary PT Bank Bukopin Tbk., Meliawati, dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip pada hari ini (12/2), menyampaikan laporan informasi terkait keterbukaan informasi perubahan nama bank Bukopin.

Nama Bank yang semula bernama PT Bank Bukopin Tbk. berubah menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk.

Izin perubahan nama itu termuat dalam surat Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-11/PB.1/2021 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha atas Nama PT Bank Bukopin Tbk. menjadi Izin Usaha atas Nama PT Bank KB Bukopin Tbk. yang diterima Bukopin tanggal 9 Februari 2021 lalu.

Baca juga: Menparekraf Targetkan Pembiayaan Pariwisata dan Ekraf Rp100 M

Baca juga: Gali Potensi 12 GW Listrik, Pemerintah Akan Bangun Panel Surya Terapung

Baca juga: Perekonomian Mulai Tumbuh, Pemerintah Pangkas 50 Persen Diskon Tarif Listrik

“Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa,” ungkap Meliawati, seperti dikutip dari Bisnis.com (12/2).

Sebagai informasi, perubahan nama tersebut sebelumnya telah melalui persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Desember 2020 lalu.

Baca juga: OJK Imbau Perbankan Waspadai Risiko Restrukturisasi

Baca juga: Akibat Covid-19, Penduduk Miskin Indonesia Naik Jadi 27,55 Juta

Comments are closed.