Kemdikbud Akan Perpanjang Subsidi Kuota Belajar
BusinessNews Indonesia – Akibat kasus Covid-19 yang masih tinggi akhirnya banyak pemerintah daerah memutuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) dan kembali menjalankan skema pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk memperpanjang bantuan subsidi kuota internet kepada masyarakat pendidikan, yakni siswa, guru, mahasiswa, dan kepala sekolah seperti yang sudah dilakukan tahun lalu.
Terkait perpanjangan bantuan kuota tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuturkan perlunya evaluasi mendasar mengenai berbagai kendala yang ada. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan KPAI, terdapat berbagai kendala yang perlu diperhatikan dalam pemberian kuota tersebut sepert terkait kecukupan kuota, masalah jaringan serta aplikasi yang digunakan dalam PJJ. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti
“Pada kebijakan bantuan kuota yang akan diperpanjang, harus memperbaiki permasalahan tersebut agar pemberian kuota gratis tepat sasaran dan tepat guna,”kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti seperti dikutip dari bertasatu.com (8/1/).
Baca juga: Erick: 100 Juta Vaksin Sudah Tersertifikasi BPOM
Seperti diketahui sebelumnya, Plt Sekjen Kemdikbud, Ainun Na’im berkata bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemberian kuota internet kepada masyarakat pendidikan memiliki respons yang sangat baik dan pemanfaatan kuota internet yang sangat tinggi.
“Pada 2021 ini alokasi kuota internet masih akan terus berlanjut, namun kita tentu akan berusaha menempuh dengan cara yang lebih baik. Sekarang sedang kita rumuskan besaran dan cakupan seperti apa,” kata Na’im.
Berdasarkan data Kemdikbud, kata dia, bantuan subsidi kuota internet tahun 2020 lalu telah diterima oleh sebanyak 35.725.387 masyarakat pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota mulai dari September hingga Desember 2020.
Sepeti diketahui bahwa besaran kuota gratis yang diberikan memiliki perbedaan dalam setiap jenjang dengan rincian jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) 20 giga byte (GB), siswa pendidikan dasar dan menengah sebanyak 35GB dan guru 42GB, sementara mahasiswa dan dosen sebesar 50GB. Kuota internet tersebut terbagi dalam dua jenis yaitu kuota umum sebanyak 5GB dan sisanya merupakan kuota belajar yang digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi belajar yang tercantum dalam http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/. (W/ZA)
Baca juga: Vaksin Covid-19 yang Didatangkan Pemerintah Berstandar WHO
Comments are closed.