Dirut HIN Paparkan Pengembangan Holding Hotel BUMN ke Depan
BusinessNews Indonesia – Iswandi Said, Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN dalam sebuah keterangan pers di Jakarta mengatakan bahwa terdapat dua program pengelolaan dan pengembangan holding hotel BUMN. Iswandi menjelaskan dua program itu adalah holding ownership yang dilaksanakan anak usaha PT Wijaya Karya (Persero), PT Wijaya Karya Realty, dan holding operatorship yang akan dilaksanakan HIN.
“Sebagai holding operatorship, HIN kelak akan melaksanakan pengelolaan dan pengembangan 106 hotel BUMN yang menjadi anggota holding hotel BUMN sebagai jaringan hotel Indonesia atau flagship hotel Indonesia,” terang Iswandi seperti dikutip dari Republika (31/12).
Iswandi turut menerangkan bahwa jaringan hotel Indonesia juga akan membuka diri bagi keanggotaan hotel milik swasta dengan mengedepankan layanan ciri khas keramahtamahan Indonesia dan menampilkan berbagai kearifan lokal nusantara.
“Jaringan hotel Indonesia akan kompetitif dalam persaingan industri perhotelan di dalam dan luar negeri,” tambahnya.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Janji Gairahkan Pariwisata dan Industri Kreatif
Seperti diketahui sebelumnya, pada Selasa (29/12) lalu di Jakarta, Wika Realty dengan masing-masing anak usaha Garuda Indonesia, PT Aero Wisata; anak usaha Pertamina, PT Patra Jasa dan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) menandatangani perjanjian komitmen atas jual beli saham serta perjanjian komitmen atas jual beli aset dengan PT Pegadaian.
Penandatanganan dilakukan setiap Dirut perusahaan terlibat dengan disaksikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian yang dilakukan adlaah tindaklanjut nota kesepahaman bersama rencana konsolidasi bisnis hotel BUMN yang telah ditandatangani pada September 2020 lalu.
“Konsolidasi bisnis hotel ini sejalan dengan langkah menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang kompetitif sekaligus mengatur lini bisnis hotel BUMN sehingga BUMN Induk yang sebelumnya membawahi anak-anak usaha hotel dapat dapat menjalankan bisnis sesuai bisnis inti yang dimiliki,” jelasnya.
Lebih lanjut Kartika menerangkan bahwa kebijakan tersebut didesain sesuai dengan rencana efisiensi, perampingan BUMN sebagai institusi bisnis dan global player, menjalankan dan mendukung program pemerintah di bidang pariwisata, serta meningkatkan daya saing dan penciptaan nilai dari konsolidasi bisnis hotel BUMN.
Kartika menambahkan bahwa perjanjian tersebut adalah bagian dari pembentukan holding hotel pada tahap pertama dimana terdapat 22 hotel yang akan dikonsolidasikan dalam pembentukan Holding Hotel BUMN. Rinciannya adalah11 hotel milik Hotel Indonesia Natour, 1 Hotel milik Aero Wisata, 1 hotel milik PT Patra Jasa, dan 9 hotel milik PT Pegadaian. (W/ZA)
Baca juga: Menperin: Vaksinasi Jadi “Game Changer” dan UU Ciptaker Permudah Investor Masuk
Comments are closed.