NCC 2024

Indonesia Sepakat Garap Gasifikasi Batu Bara Menjadi DME sebagai Alternatif Pengganti LPG

BusinessNews Indonesia– Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah gasifikasi batu bara menjadi dimethyl eter (DME). Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020, pabrik gasifikasi batu bara di Tanjung Enim, Sumatera Selatan telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek gasifikasi ini nantinya digunakan sebagai alternatif pengganti LPG. Proyek ini akhirnya tengah disepakati pada Kamis (10/12) malam. Kerja sama tersebut melibatkan PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam, Tbk dan Air Products and Chemicals Inc.

Dalam kerjasama ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan bahwa pengembangan DME ini dapat mensubstitusi LPG untuk pengguna rumah tangga sehingga dapat mengurangi impor LPG yang saat ini mencapai lebih dari 70%.

“Ini adalah salah satu milestone hilirisasi batubara nasional, khususnya dalam pengembangan DME. Ke depannya, diharapkan teknologi yang digunakan efisien dan menghasilkan produk DME yang kompetitif dengan LPG,” ungkap Arifin.

Baca juga: Kominfo Buka Kesempatan Kolaborasi Multipihak Guna Tingkatkan Transformasi Digital

Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan secara lancar dan sesuai rencana.

“Saya berharap, kerja sama dalam pengembangan DME ini berjalan dengan lancar, berkelanjutan dan tepat waktu dalam implementasinya,” tegas Arifin.

Sebagaimana siaran pers Kementerian ESDM, kesepakatan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arviyan Arifin, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan CEO Air Products and Chemical Inc Seifi Ghasemi, dengan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Kesepakatan tersebut mencakup perjanjian prinsip yang akan ditetapkan dan berlaku ke semua pihak (PTBA, Pertamina, dan Air Products).

“Kerjasama ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk memanfaatkan surplus batubara yang cadangannya mencukupi untuk 60 tahun ke depan, sekaligus untuk membantu mengurangi defisit neraca perdagangan. Bagi Pertamina, dengan infrastruktur hilir yang dimiliki saat ini dan tidak banyaknya modifikasi teknis, maka kami optimis program konversi ini akan berhasil dijalankan,” ujar Nicke.

Baca juga: Bank Syariah Hasil Merger Akan Jadi Top 10 Bank Syariah Terbesar di Dunia

Demikian juga seperti yang disampaikan CEO PTBA Arviyan Arifin. Menurutnya sejak kesepakatan ditandatangani pada 2018, ketiga pihak telah menindaklanjuti dengan sejumlah diskusi dan studi sehingga dapat mencapai kesepakatan saat ini.

“Diharapkan ini dapat menjadi awal yang bagus untuk ketahanan energi dan dapat mendorong perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama dalam mendukung strategi pemerintah,” ujar Arviyan. Selain itu, optimisme juga datang dari CEO Air Product Inc. Seifi Ghasemi.

Sebagai tambahan informasi, proyek gasifikasi batu bara ini dikembangkan dan dilaksanakan bersama antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air Products and Chemicals Inc sebagai investor dengan nilai investasi berkisar USD 2,1 miliar. (Ed.ZA/Pers)

Baca juga: IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah Terdampak Sejumlah Sentimen Negatif

Comments are closed.