Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok, GAPERO: Secara Logis Pasti Ada Rasionalisasi Tenaga Kerja
BusinessNews Indonesia – Gabungan Perusahaan Rokok atau disingkat Gapero Wilayah Malang melalui ketuanya, Johni SH, dengan tegas menolak rencana kenaikan cukai rokok pada tahun depan. Menurutnya, industri tembakau juga turut terdampak pandemi covid-19. Selain itu, kenaikan cukai akan turut menekan penyerapan tenaga kerja dan bahan baku tembakau yang akan berimbas pada penurunan hasil produksi.
“Usulan dari asosiasi, tarif cukai tidak dinaikkan dulu karena industri hasil tembakau (IHT) juga terdampak pandemi,” ucap Johni dalam keterangannya di Jakarta (28/10).
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 13-20 persen di tahun depan. Berdasarkan data, IHT selama pandemi ini terkontraksi sangat dalam mencapai minus 10,84 persen secara year on year. Pada kuartal II 2020 pun produksi rokok mengalami penurunan yang mendorong kontraksi sebesar minus 12,59 persen.
Sulami Bahar, Ketua Gapero Surabaya, turut mendesak pemerintah agar tak menaikkan cukai rokok seperti wacana pemerintah karena dikhawatirkan akan menekan angka produksi secara signifikan.
“Kalau cukai naik sampai 17 persen itu benar, kami prediksi produksi akan terjadi penurunan sekitar 40 sampai 50 persen.” kata sulami pada media (27/10).
Gapero membeberkan bahwa tanpa kenaikan cukai pun saat ini IHT mengalami kontraksi dalam. Memang hal tersebut belum memicu gelombang PHK, namun pihaknya tak bisa menjamin serapan tenaga kerja jika cukai benar dinaikkan.
“Secara logis kalau terjadi penurunan produksi, pasti ada rasionalisasi tenaga kerja dan penurunan serapan bahan baku. Gapero tidak menolak sepenuhnya kenaikan cukai 2021, asalkan kenaikannya tidak terlampau tinggi. Ya naik moderatlah,” tambah Sulami. (ZA)
Comments are closed.