BusinessNews Indonesia – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan di gelar sesuai jadwal yaitu tanggal 9 Desember 2020. Pro kontra penyelenggaraan Pilkada terjadi di tengah masyarakat yang khawatir akan terjadi penyebaran covid-19 kluster Pilkada. Kali ini lembaga survei Indikator Politik Indonesia menggelar survei mengenai pendapat masyarakat mengenai penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi covid-19 ini. Survei ini dilakukan secara daring dengan responden sebanyak 1.257 orang.
“Pilkada serentak, di survei kami dari 1.257 responden itu tinggal di wilayah yang akan melakukan pilkada serentak tahun ini,” tutur Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (25/10).
Burhanuddin menjelaskan bahwa responden yang tinggal di wilayah yang di rencanakan melakukan pilkada sebanyak 46,3% menyatakan ingin dilanjutkan sementara 47,9% ingin tidak dilanjutkan,
“Apa artinya? Artinya split. Di kalangan wilayah yang akan pilkada atau tidak sama-sama kuat. Sementara sisanya tidak menjawab,” jelasnya.
Di sisi lain, Burhanuddin memaparkan pihaknya memiliki 40%-an responden yang tidak tinggal di wilayah yang akan pilkada tahun ini seperti DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Dari data yang ada tuntutan penundaan pilkada lebih kuat di wilayah yang tidak melaksanakan pilkada tahun ini.
“Itu lucu, semakin tidak tinggal di wilayah yang nggak ada pilkadanya semakin minta ditunda, padahal nggak ada pilkada di situ. Tapi wilayah yang ada pilkadanya lebih siap, lebih nekat lebih berani lah berani” imbuhnya di sela pemaparan.
Burhanuddin melanjutkan, secara total responden yang menginginkan pilkada di batalkan sebanyak 50,2% dan 43,4% tetap melanjutkan sementara 6,4% tidak menjawab. Menurutnya, kontribusi hasil ini terpengaruh dari pernyataan PBNU, Muhammadiyah dan beberapa elemen masyarakat lainnya.(W/ZA).
Comments are closed.