NCC 2024

Beda Bank Penyalur dan Penerima, Sebabkan Bantuan Subsidi Upah Sebagian Belum Diterima

BusinessNews Indonesia – Penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN tahap pertama telah disalurkan. Namun di pengiriman tahap pertama ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mendapatkan keluhan, terlebih ada yang belum mendapatkan transferan.

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno hal itu bisa dipengaruhi oleh faktor beda bank penyalur dan penerima.

Soes menjelaskan bank penyalur adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jika rekening bank calon penerima bantuan berbeda dengan bank penyalur memang bisa memakan waktu sampai 5 hari.

“Nah itu tentunya internal perbankan sistemnya maksimal 5 hari, tapi itu aturan internal perbankan untuk transfer antar bank maksimal 5 hari,” ungkapnya, Selasa (1/9/2020).

Jadi bagi calon penerima bantuan yang heran misalnya kerabatnya ada yang sudah mendapatkan bantuan sementara dirinya belum, bisa jadi karena faktor kesamaan bank.

“Jangan-jangan rekeningnya sama-sama bank pemerintah, sama-sama mereknya BNI (dengan) BNI, BRI BRI, BTN BTN, Mandiri Mandiri, itu langsung akan sampai lebih cepat,” sebutnya.

Mengapa demikian, sebab menurutnya bantuan ini sudah ditransfer sejak 27 Agustus. Jika prosesnya paling lama 5 hari maka hari ini sudah selesai.

“Jadi cuma nunggu waktu, kalau 27 (Agustus) itu di-launching berarti (prosesnya) 28, 29, 30, 31,” tambahnya.

Jika merujuk pada hari pengiriman yakni tanggal 27 Agustus, maka tanggal 31 Agustus semestinya sudah bisa diterima. Sebagai tambahan informasi, bahwa jumlah uang yang dikirimkan dibagi menjadi dua tahap dari total uang 2,5 juta untuk bantuan selama empat bulan. Tahap pertama ini dikirimkan sejumlah 1,2 juta. (Ed.ZA/BusinessNews/detik)

Comments are closed.