NCC 2024

Sepekan Berjalan Kebijakan Ganjil Genap, Penurunan Volume Lalu Lintas Capai 4,63 Persen

BusinessNews Indonesia –  Sepekan terakhir selama pelaksanaan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan utama DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan volume lalu lintas sebesar 2,47 hingga 4,63 persen kendaraan.Pencatatan itu merupakan hasil evaluasi Dishub DKI Jakarta setelah menghimpun sejumlah data sejak 3 Agustus hingga 7 Agustus lalu.

Sementara itu, Perihal kecepatan lalu lintas pun mengalami peningkatan.

“Kecepatan lalu lintas mengalami peningkatan antara 1,36 hingga 16,36 persen,” kata kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo seperti yang dilansir bisnis.com pada Selasa (11/08/2020).

Syafrin juga mengatakan turut terjadi peningkatan sebesar 0,64 hingga 6,25 persen untuk jumlah penumpang transportasi umum, seperti Transjakarta, MRTJ, LRTJ, KRL dan Kereta Api Bandara.

Meskipun demikian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memantau masyarakat belum menunjukkan pergerakkan untuk beralih ke moda transportasi umum ketika kebijakan ganjil genap sudah berlangsung sepekan terakhir di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I.

“Sampai saat ini dari pantauan kami, masyarakat tidak beralih ke angkutan umum karena tujuan kita melakukan pembatasan ini sebagai instrumen pengendalian pergerakan orang di tengah-tengah pandemi Covid-19 khususnya pelaksanaan PSBB masa transisi,” ungkapnya.

Syafrin menegaskan data sepekan ini masih terlalu awal karena kebijakan ganjil genap masih berada pada tahapan sosialisasi.

“Tetapi Minggu [depan] baru kita dapatkan data riilnya setelah dilakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar ganjil genap,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan dari kebijakan ganjil genap di tengah PSBB transisi ini untuk menjadi instrumen pengendalian pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 agar mobilitas warga tidak tinggi.

“Sehingga tidak terjadi kerumunan-kerumunan atau keramaian pada pusat-pusat kegiatan yang kita harapkan di sana pun tetap menerapkan prinsip-prinsip protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ed.ZA/BusinessNews/bisnis.com).

Comments are closed.