Ida Fauziyah-Erick Thohir Teken MoU, Peluang Besar Disabilitas Kerja di BUMN

BusinessNews Indonesia – Disabilitas berpeluang besar untuk Kerja di BUMN setelah Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) mengenai pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN.

“Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, dan saya rasa komitmen tersebut sudah berjalan di BUMN di mana pada tahun ini kita sudah merekrut 178 (pekerja disabilitas) dan ini bagian dari komitmen 2%,” ungkap Erick di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Hal ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo dan sesuai amanat dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, terkait Pasal 53 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Senada dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap BUMN sebagai salah satu penggerak roda perekonomian nasional, terkhusus bagi penyandang disabilitas.

“Kenapa kami mendorong MoU ini dilaksanakan pada hari ini, karena dalam kondisi yang normal saja teman-teman disabilitas mengalami banyak kesulitan apalagi dalam kondisi yang sulit seperti ini,” ujar Menteri yang baru saja meraih gelar doktor dari IPDN ini

Dalam acara penandatanganan tersebut, dihadiri juga oleh Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia dan Diaz Hendropiyono serta sejumlah pejabat tinggi dari Kemenaker dan Kementerian BUMN. Selain itu, acara dilanjutkan dengan eluncuran Layanan Informasi Ketenagakerjaan Disabilitas atau Linkabilitas di Kementerian Ketenagakerjaan. (ed.ZA/businessnews.co.id/detik/antara).

Comments are closed.