NCC 2024

Hadapi Corona, Sandiaga Uno: Nyawa Rakyat Diutamakan, Ekonomi Bisa Dinego

Bussnews.id – Founder OK OCE dan Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 Sandiaga Salahuddin Uno, menyebut jika situasi ekonomi di Indonesia tengah dalam masa sulit.

Meskipun demikian, kata Sandiaga, menyelamatkan nyawa manusia saat ini jauh lebih penting ketimbang menjaga pertumbuhan ekonomi tetap sesuai dengan target asumsi pemerintah.

“Ekonomi bisa dinego. Nyawa rakyat? Tidak ada ruang untuk perdebatan,” kata Sandiaga seperti dikutip dari akun Instagram miliknya, Rabu (29/4/2020). Pemilik grup investasi Grup Saratoga ini berujar, ekonomi masih bisa dipulihkan segera setelah pandemi wabah virus corona (Covid-19) berakhir.

Kebijakan saat ini perlu menitikberatkan pada penyelamatan rakyat.  “Soal hitung-hitungan pertumbuhan ekonomi, mungkin bisa kita negosiasikan nanti. Tapi nyawa dan kehidupan rakyat tidak ada ruang untuk perdebatan,” tegas Sandiaga.

Menurut dia, dalam waktu bersamaan dengan upaya-upaya penanggulangan Covid-19, pemerintah bisa terus menggelontorkan dana untuk jaring pengaman sosial.

“Dana langsung tunai ke kantong masyarakat yang membutuhkan harus segera dikucurkan. Juga kan dituntut untuk bersatu, bahu membahu, tolong menolong. Yang berlebih membantu yang membutuhkan,” jelas Sandiaga.

Syarat dapat BLT  Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 600.000 per bulan. Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi wabah virus corona (Covid-19).

Penyaluran BLT ini diberikan selama tiga bulan dari April hingga Juni. Bantuan ini hanya dikhususkan bagi warga miskin yang tinggal di luar Jabodetabek. Sementara untuk masyarakat kurang mampu di Jabodetabek akan kebagian paket sembako dengan nilai yang sama.

“Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja,” tulis Kementerian Keuangan di laman resminya.

Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.

BLT dianggarkan dalam APB Desa maksimal sebesar 35 persen dari dana desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya. Penyaluran dana desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.

Dana Desa Kepala desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban BLT Desa. BLT dana desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh pemerintah desa.

Jika pemerintah desa tidak menganggarkan BLT dana desa, pemerintah desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran dana desa tahap III. Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah melakukan evaluasi pelaksanaan tambahan bantuan sosial atau bansos yang nilainya mencapai lebih dari Rp 52 triliun.

“Pemerintah bekerja sama dengan pemda akan terus memperbaiki dan menyempurnakan program bansos dari segi target penerima, data, jumlah dan cara penyaluran, akuntabilitas, serta transparansi bantuan,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, dalam rapat evaluasi tersebut juga dibahas penerapan kebijakan pelarangan mudik. Sri Mulyani berharap agar masyarakat ikut mengawasi dan terus memberikan masukan untuk perbaikan karena pandemik Covid-19 adalah tantangan bagi seluruh bangsa Indonesia.

“Dengan terus menjaga kebersamaan, persatuan, dan kegotongroyongan, insya Allah kita mampu menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19,” kata dia. (RB)

Comments are closed.