Mulai 1 Juli 2022, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik di Atas 3.500 VA
Businessnews Indonesia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral mengumumkan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 volt…
Read More...
Read More...