Kemenkeu sebut Insentif PPN Mobil dan Bus Listrik Berlaku Hingga Desember
Jakarta, Businessnews.co.id – Insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil dan bus listrik berlaku mulai masa pajak April 2023 sampai dengan…
Read More...
Read More...

