Bantu Debitur, OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Sampai Maret 2023
BusinessNews Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari semula sampai dengan 31!-->…
Read More...
Read More...