PNM Dan Bank Pembangunan Daerah Kolaborasikan Sindikasi Kredit & Pembiayaan
BusinessNews Indonesia – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan kolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia. Sindikasi kredit dan pembiayaan yang diberikan kepada PNM senilai Rp4 triliun.
Penandatanganan ini bertempat di Balai Agung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (2/12/2021). Penandatanganan perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi tersebut dihadiri oleh Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT Permodalan Nasional Madani, Sunar Basuki bersama dengan Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani, Kindaris, juga Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Sindikasi kredit dan pembiayaan ini menyasar pelaku usaha ultra mikro. Sindikasi kredit dan pembiayaan ini sebagai bentuk implementasi dalam menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar, dimana sindikasi ini memberikan akses kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.
Sindikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar.
Penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PNM akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.
Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp400 miliar dan Bank Sumsel Babel sebesar Rp250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit sebesar masing-masing Rp200 miliar. Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing sebesar Rp100 miliar, dilanjutkan dengan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku Malut masing-masing sebesar Rp50 miliar. Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.
Dari sisi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp325 miliar, Bank Sumut sebesar Rp305 miliar, Bank Aceh Syariah sebesar Rp200 miliar, Bank Kalsel sebesar Rp150 miliar, Bank Kaltimtara sebesar Rp85 miliar, Bank Sumsel Babel sebesar Rp75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat sebesar Rp50 miliar serta Bank Sulselbar sebesar Rp10 miliar.
Sindikasi kredit dan pembiayaan ini nantinya akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan UlaMM, yang merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha, yang jumlahnya telah mencapai 10,8 juta pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran per 30 November mencapai Rp100,86 triliun. (AFZ)
Baca juga : Sinergi Positif Holding Ultra Mikro, PNM Berbagi Nasabah Dengan BRI
Comments are closed.