OJK Catat Pertumbuhan Jumlah Investor Terbanyak dari Milenial

Jakarta, BusinessNews Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan jumlah investor cukup banyak. Hal itu tercermin dari jumlah single investor identification (SID) yang mencapai 5,8 juta orang per 30 Juli 2021.

Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menuturkan bahwa terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari jumlah investor.

“Jumlah SID sudah menembus 5,82 juta atau naik 50 persen secara year to date.” Ungkapnya dalam konferensi pers virtual, dikutip dari Republika (6/8).

Pertumbuhan jumlah investor paling banyak, kata dia, berasal dari kalangan milenial dan generasi Z. Bahkan, Hoesoen menjelaskan bahwa selama pandemi, peningkatan jumlah investor di bawah usia 30 tahun diatas 58 persen dari keseluruhan pemain saham.

“Kaidah sederhananya saat pasar masih melihat perkembangan pemulihan akibat pandemi. Tentu banyak yang bahkan bersifat wait and see untuk memutuskan dalam berinvestasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya, masyarakat kita berbondong-bondong terjun berinvestasi di pasar modal.” Kata dia menjelaskan.

Baca juga: OJK Catat Jumlah Investor Pasar Modal Melonjak Hingga 96 persen

Dalam keterangan lain, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara, turut menjelaskan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa semester pertama 2021 jumlah investor pasar modal meningkat  96 persen secara year on year.

“Dan ini didominasi generasi milenial dan generasi Z. Tentu fenomena peningkatan jumlah investor pasar modal ini merupakan peningkatan yang menggembirakan.” ujarnya.

Meski begitu, dia menggarisbawahi bahwasanya peningkatan tersebut harus dibarengi tiga program utama dalam menjaga kepercayaan investor di pasar modal.

Program pertama yaitu peningkatan literasi keuangan, khususnya pemahaman terhadap investasi dan Program kedua yaitu perluasan akses keuangan dan pasar modal supaya lebih merata. Produk investasi yang lebih fleksibel menjadi hal yang krusial di tengah pandemi.

“Ketiga, program literasi dan inklusi keuangan. Karena semakin banyaknya produk investasi yang hybrid, sinergi antara regulator, pemerintah dan industri menjadi sebuah keharusan.” pungkasnya. (W/ZA)

Comments are closed.