China Hukum Mati Mantan Banker dalam Kasus Korupsi

Mantan kepala perusahaan manajemen aset milik negara China dan seorang banker, Lai Xiaomin, dieksekusi pada Jumat atas tuduhan menerima suap dalam hukuman yang sangat berat untuk kasus korupsi baru-baru ini.

Lai Xiaomin dari China Huarong Asset Management Co, adalah salah satu dari antara ribuan pejabat yang terjerat dalam kampanye anti-korupsi yang telah berlangsung lama yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping. Pejabat lainnya yang sudah divonis, termasuk mantan regulator asuransi China telah dijatuhi hukuman penjara.

Lai, 58, dihukum mati oleh pengadilan di Tianjin, timur Beijing, pemerintah mengumumkan.

Pengadilan Rakyat Menengah Kedua di Tianjin memutuskan pada bulan Januari bahwa kematian dibenarkan karena Lai menerima suap dan penggelapan uang sebesar $278 juta (Rp. 3,4T) selama kurun waktu 2008-2018, untuk melakukan investasi, menawarkan kontrak konstruksi, membantu promosi, dan memberikan bantuan lainnya.

Tindakan Lai “membahayakan keamanan keuangan nasional dan stabilitas keuangan,” kata sebuah komentar di situs TV pemerintah. Hukuman mati “adalah tanggung jawabnya sendiri, dan dia pantas mendapatkannya,” kata komentar tersebut.

Kebanyakan hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan China ditangguhkan selama dua tahun dan biasanya diubah menjadi seumur hidup. Hukuman mati tanpa kemungkinan penangguhan hukuman jarang terjadi.

Huarong adalah satu dari empat entitas yang dibuat pada 1990-an untuk membeli pinjaman bermasalah dari bank-bank milik pemerintah. Mereka berkembang menjadi perbankan, asuransi, keuangan real estat, dan bidang lainnya.

Lai ditempatkan dalam penyelidikan oleh pengawas antikorupsi Partai Komunis yang berkuasa pada 2018 dan diusir dari partai tersebut pada akhir tahun yang sama.

Lai juga dituduh menghambur-hamburkan uang publik, mengatur perjamuan secara ilegal, melakukan hubungan seksual dengan banyak wanita dan menerima suap, kata badan antikorupsi tersebut dalam

Baca juga : Berantas Korupsi, Presiden: Rasa Malu Harus Jadi Hulunya

Comments are closed.