NCC 2024

Pemerintah Prioritaskan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan dalam Making Indonesia 4.0

Jakarta, BusinessNews IndonesiaPemerintah menambahkan sektor alat kesehatan dan farmasi ke dalam sektor prioritas dalam Making Indonesia 4.0. Hal ini berkaitan dengan dampak Covid-19 yang meningkatkan permintaan terhadap vitamin, suplemen dan obat-obatan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, pemerintah berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital.

 “Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital. Pemanfaatan teknologi digital dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Rabu (14/4) melalui siaran tertulis.

Untuk melihat kesiapan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, termasuk di sektor-sektor tersebut, Kemenperin melakukan assessment Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).

Baca juga:RUPST BRI Agro Setuju Tak Bagikan Dividen Tahun Ini

Dalam rangkaian Hannover Messe 2021: Digital Edition, Kemenperin membagikan kebijakan percepatan implementasi industri 4.0 di sektor farmasi serta kimia dalam sesi talkshow “Navigating the Journey of 4.0: Pharmaceutical and Chemical Industry”.

Salah satu pembicara, Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemkes, Arianti Anaya menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah membuat sebuah peta jalan untuk mengakselerasi perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan menuju industri 4.0, sejalan dengan program Making Indonesia 4.0 yang dipimpin oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Arianti menyampaikan, peta jalan tersebut mengakselerasi perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan, mencakup langkah yang harus dilalui, target perkembangan produk, serta jangka waktu. Target dari peta jalan tersebut adalah kemajuan industri untuk menghasilkan produk bahan baku yang berteknologi tinggi.

“Guna mewujudkan peta jalan tersebut, dibutuhkan sinergi antara stakeholders guna meningkatkan kapabilitas dari pabrik untuk memproduksi alat kesehatan yang diperlukan,” ujarnya.

Arianti juga menambahkan, ada pertumbuhan sarana produksi alat kesehatan yang terus meningkat. Dari 193 perusahaan di tahun 2015, telah mencapai 891 perusahaan pada 2021.

 “Dalam lima tahun terakhir, industri alat kesehatan dalam negeri tumbuh sebanyak 698 industri atau meningkat 361,66%,” imbuhnya. (ed.rilis/ZA)

Baca juga: Presiden Minta Kepala Daerah Turun Tangan Atasi PHK

Comments are closed.