Kemenkop Targetkan Koperasi Kontribusi ke PDB Hingga 5 Persen Lebih
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mendorong koperasi di Indonesia khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk mendiversifikasi usahanya. KSP, kata dia, harus mulai merambah sektor produksi dan tidak berfokus pada pembiayaan saja.
Hal tersebut demi meningkatkan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional. Menurutnya, inovasi bisnis dan digitalisasi koperasi produksi akan memberikan kontribusi lebih besar bagi PDB nasional. Di sisi lain, Kemenkop diberi tugas oleh Presiden Jokowi untuk mendorong kontribusi koperasi pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Targetnya mencapai 5,2 persen hinga 5,5 persen pada 2024 mendatang.
“Ayo kita pikirkan bersama-sama bagaimana untuk mengembangkan model bisnis koperasi untuk mulai garap sektor produksi. Sehingga koperasi masuk mendukung pengadaan bahan baku industri manufaktur. Saat ini banyak negara cari keunggulan khasnya apa untuk dijadikan basis produksi.” tutur Teten secara resmi, dikutip dari Republika (29/5).
Baca juga: Pacu Ekspor Produk Industri, Kemenperin Optimalkan Peluang FTA
Berdasarkan data, kontribusi koperasi terhadap PDB hingga saat ini belum mencapai 5 persen. Demi mencapai target itu, maka jumlah koperasi pada sektor produksi harus diperbanyak kuantitas maupun kualitasnya.
Teten mendorong agar koperasi yang sudah bergerak di sektor produktif untuk membentuk factory sharing atau rumah produksi bersama. Cara itu, kata dia, demi menjamin pasokan bahan baku terjaga, mendorong terciptanya efisiensi usaha hingga kemudahan memperoleh izin edar.
Sejumlah kendala terjadi pada koperasi di sektor produksi, imbuhnya, adalah kesulitan dalam memasarkan produk. Hal itu karena sebagian besar belum memiliki legalitas dan izin edar.
“Banyak koperasi yang sudah punya usaha seperti sektor pangan olahan tapi sulit dapat izin edar. Karena produksinya di dapur dengan skala terbatas dan teknologi pengolahannya yang sederhana. Nah kalau mereka melakukan factory sharing di rumah produksi bersama maka akan mudah dapat izin edar sehingga produknya bisa laris di pasar.” pungkasnya. (W/ZA)
Baca juga: Sah Teken Perpres baru, Jokowi Ubah Tanggung Jawab atas Vaksin Impor
Comments are closed.