Asosiasi Petani Tebu Minta Pemerintah Naikan HET Gula Tani
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah untuk menaikan harga acuan dan HET gula tani. Dalam keterangannya, APTRI mengungkapkan bahwa hal tersebut harus dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan petani tebu sekaligus mewujudkan swasembada gula yang berdaya saing di Indonesia.
“Harga acuan gula tani sebesar Rp 9.100 per kilogram dan harga eceran tertinggi (HET) gula Rp 12.500 per kg sudah enam tahun tidak naik. Padahal HPP tersebut masih jauh di bawah biaya pokok produksi (BPP) yang saat saat ini sebesar Rp 11.000 per kg,” tutur Soemitro Samadikoen, Ketua Umum APTRI, dikutip dari Republika (11/4).
Soemitro menjelaskan bahwa usul tersebut merupakan hasil dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APTRI yang digelar 9 April 2021 lalu di Jakarta. Dalam Rakernas itu menghasilkan 10 rekomendasi untuk pemerintah di antaranya mengenai HPP dan HET gula tani.
Baca juga: Pemerintah Akan Pantau 29 Titik Tentukan Awal Ramadhan
HET yang berada di angka Rp 12.500 per kg, kata dia, dianggap terlalu rendah dan mendekati BPP gula tani yang membuat margin distribusi sangat kecil, karena terpaksa harus menekan harga gula tani.
Beraltar belakang hal tersebut, APTRI mengajukan usul agar kepada Menteri Perdagangan menaikkan HPP gula tani menjadi Rp 11.500 per kg, dengan asumsi ada keuntungan yang wajar dari usaha tani tebu selama setahun.
Selain itu, APTRI turut meminta agar Permendag nomor 1/2019 tentang Perdagangan Gula Rafinasi di revisi. Mereka meminta agar pasal 5 ayat 2 dan pasal 6 dihapus. Menurut mereka, dengan adanya koperasi sebagai distributor akan membuat mata rantai distribusi semakin panjang dan menambah kebocoran.
“Penjualan gula rafinasi lebih baik dikembalikan semula yakni dari produsen rafinasi langsung kepada industri makanan dan minuman pengguna. Impor gula konsumsi (GKP) juga perlu dibatasi agar tidak mengganggu gula petani,” tambah dia.
Baca juga: Kasus di SP3 KPK, Pemerintah Bentuk Satgas BLBI
Dalam keterangan lainnya, M Nur Khabsyin, Sekjen APTRI, turut mendesak pemerintah agar meminta para importir gula untuk membeli gula petani musim giling 2021, dengan harga serendah-rendahnya sama dengan tahun lalu di angka Rp 11.200 per kg. Hal tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan penumpukan gula tani di gudang dan petani akan turut merasakan keuntungan.
Rekomendasi lainnya yang disuarakan APTRI yaitu mengenai subsidi pupuk agar tidak dikurangi karena petani masih kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dan meminta agar kebijakan penyaluran pupuk dikembalikan ke sistem semula.
“Kredit Usaha Rakyat untuk petani tebu juga diharapkan bisa dipermudah persyaratannya. APTRI juga mendorong pemerintah menyediakan benih unggul yang disubsidi dengan potensi rendemen tinggi dan harga terjangkau,” tutur Khabsyin. (W/ZA)
Baca juga: Prudential Indonesia Syariah Akan Spin Off dari Perusahaan Induk
Baca juga: Dikabarkan Data penggunanya Bocor, LinkedIn Berdalih Data Berasal dari Sejumlah Situs
Comments are closed.