NCC 2024

PT DTB Jadi Penyelenggara Sertifikat Elektronik Pertama Indonesia

BusinessNews Indonesia – Indonesia miliki Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) pertama, setelah PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) dinyatakan lulus uji.  PT STB ini juga resmi terdaftar dan berstatus Berinduk di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Alwin Jabarti Kiemas, CEO DTB, menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh izin setelah melalui proses audit keamanan digital yang panjang dan melelahkan. Akhirnya platform tanda tangan digital Téken Aja! lolos dan mendapatkan status PSrE berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Kami yakin Téken Aja! akan membantu banyak sekali industri di Indonesia dalam melakukan bisnis dengan lebih baik lagi. Serta mencegah tindak kejahatan,” jelasnya, dikutip Beritasatu.com, (6/2).

Keunggulan Téken Aja!, kata Alwin, selain menggunakan teknologi dan pengamanan yang tinggi, yaitu infrastruktur kunci publik atau IKP. Platform ini juga mendorong perilaku ramah lingkungan karena menggantikan penggunaan kertas, hemat ruang, dan mudah untuk digunakan.

“Penggunaan infrastruktur kunci publik atau IKP, akan membuat sistem ini sangat aman,” kata dia.

Teken Aja! PT DTB Telah Memenuhi Level Keamanan Tinggi

Selain itu, COO PT DTB, Rionald A Soerjanto mengatakan bahwa Téken Aja! telah memenuhi level keamanan digital tertinggi. Yaitu verifikasi level 4 dengan menggunakan biometrik sebagai senjata pamungkas.

“Hal ini karena zaman sekarang kejahatan digital semakin beragam polanya, salah satunya adalah pemalsuan tanda tangan dalam transaksi digital. Maka dari itu, Téken Aja! dirancang sedemikian canggih dan amannya untuk menjawab tantangan tersebut,” kata dia.

Dalam keterangan lain, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam negeri (Kemdagri), Prof Zudan Arif, mengapresiasi dan mendukung platform besutan DTB itu.

“Kalau kita melihat perkembangan yang pernah terjadi, dulu KTP kita manual, bertemu, KTP dilihat, dicocokkan dengan sidik jari untuk menghindari kejahatan dan memastikan identitas benar. Dengan tanda tangan digital, seluruh ekosistem kependudukan bisa menuju ke arah tanda tangan digital,” kata Zudan.

Imansyah, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjelaskan bahwa hingga kini terdapat 16 klaster fintech di OJK. Maka dengan kehadiran Téken Aja! sangat relevan dalam memberikan kontribusi yang lebih real.

“Kedepannya, proses verifikasi calon nasabah itu selain face-to-face bisa dengan cara lain yaitu teknologi yang menyediakan verifikasi dan yang mengawasi keuangan digital. Tidak cukup satu saja,” ujar Imansyah. (W/ZA)

Baca juga: Pertamina Pastikan Lepas Anak Usaha IPO Tahun Ini

Comments are closed.