NCC 2024

Adhi Karya Miliki Order Book Sebesar Rp38,0 Triliun Pada Oktober 2020

BusinessNews Indonesia – PT Adhi Karya (Persero) Tbk mencatat perolehan memiliki order book senilai Rp38,0 triliun. Sebab pada bulan lalu (Oktober 2020) mendapatkan pekerjaan atau kontrak baru sebesar Rp7,5 triliun (di luar pajak). Ini nilainya naik 20,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp6,2 triliun (di luar pajak).

“Sehingga nilai total order book sebesar Rp38,0 triliun (di luar pajak),” kata Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca Juga : Dirut BEI: Pasar Modal Syariah Semakin Menarik

Parwanto menjelaskan realisasi perolehan kontrak baru yang diraih BUMN konstruksi itu pada Oktober 2020 terdiri dari pembangunan Jalan Malinau-Semamu di Kalimantan Utara (Rp193,2 miliar), pembangunan Jalan Bypass Bandara Lombok-Mandalika Fase 2 (Rp160,9 miliar) dan pengaman Sungai Beringin di Jawa Tengah (Rp147,6 miliar).

Selanjutnya Pos Lintas Batas Negara Daerah Natuna di Kepulauan Riau (Rp121,1 miliar), Bendungan Leuwi Keris di Jawa Barat (Rp111,0 miliar), dan sisanya didominasi oleh proyek bendungan (Rp164,1 miliar), serta proyek lainnya yang terdiri dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pasar, rumah sakit, properti, dan lain-lain (Rp389,5 miliar).

Baca Juga : Utang Luar Negeri RI Turun, Namun Terganjal Penerbitan Samurai Bond

Ada pun kontribusi per lini bisnis pada perolehan kontrak baru Oktober 2020, meliputi lini bisnis konstruksi dan energi sebesar 90 persen, properti sebesar 9 persen dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya.

Sedangkan pada tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari proyek gedung sebesar 36 persen, MRT sebesar 19 persen, jalan dan jembatan sebesar 22 persen, serta proyek Infrastruktur lainnya seperti pembuatan bendungan, bandara, dan proyek-proyek perancangan, pengadaan dan konstruksi (EPC) sebesar 23 persen.

Sementara itu berdasarkan segmentasi kepemilikan, realisasi kontrak baru yang didapat emiten berkode saham ADHI dari pemerintah sebesar 77 persen, BUMN sebesar 17 persen, sementara swasta/lainnya sebesar 6 persen. (ed.AS/businessnews.co.id/antara).

Comments are closed.