Waskita Toll Road Tanda Tangani Relaksasi Kredit Rp 4,743 triliun
Jakarta, BusinessNews Indonesia – PT Waskita Bumi Wira (WBW), badan usaha jalan tol (BUJT) milik PT Waskita Toll Road (WTR), berhasil menandatangani relaksasi kredit sindikasi senilai Rp 4,743 triliun.
Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini memperoleh keringanan pinjaman dari 18 bank akibat dampak covid-19.
“Tujuan relaksasi untuk menyesuaikan kemampuan WBW membayar bunga dan pokok akibat dampak Covid-19 kepada para kreditur. Serta memenuhi kewajiban mempertahankan financial covenant sesuai perjanjian kredit sindikasi.” ungkap Septiawan Andri Purwanto, Direktur Utama Waskita Toll Road, dikutip dari Beritasatu (27/6).
Baca juga: Makin Kompetitif, Ini Strategi Pos Indonesia Tumbuhkan GRC di Tengah Pandemi
Direktur Utama WBW, Herwidiakto, turut mengamini hal tersebut. Menurutnya, relaksasi kredit sindikasi akan membantu WBW dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Selain itu, membantu melaksanakan operasional guna menyukseskan program pemerintah dalam pembangunan jalan tol.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ketidakmampuan WBW menyelesaikan utang sesuai perjanjian kredit sindikasi dikarenakan pandemi Covid-19. Covid-19 telah menurunkan jumlah lalu lintas harian jauh dari ekspektasi. Akibatnya, penerimaan operasional tol tak bisa untuk menutup pengembalian pinjaman.
Untuk diketahui, relaksasi yang diberikan pada WBW untuk fasilitas tranche 1A dan fasilitas tranche 1B berupa tingkat suku bunga yang dibayarkan sebesar 3%. Bunga itu digunakan pada tanggal pembayaran bunga (triwulan) terhitung sejak 25 April 2021 sampai 25 Maret 2022.
Baca juga: Bisnis Ekspedisi Makin Kompetitif, SiCepat Terapkan Strategi untuk Performance Excellence
Sementara itu, bunga yang ditangguhkan sebesar reference rate + margin dikurangi 3% sejak 25 April 2021 sampai 25 Maret 2022. Nantinya bunga itu dibayarkan pada tanggal pembayaran bunga ditangguhkan. (W/ZA)
Comments are closed.