NCC 2024

Pegadaian Fokus Kembangkan Ekosistem Bisnis Berbasis Emas

BusinessNews Indonesia –Harga emas dari waktu ke waktu terus meninggi, terlebih ketika dolar terkontraksi, inflasi meningkat, dan uang digital cryptocurrency melemah. Inilah yang menjadi salah satu alasan Pegadaian terus mengembangkan ekosistem bisnisnya yang berbasis emas ke arah digital.

Tak mau ditinggal oleh nasabah yang kini jumlahnya 17 jutaan lebih (per Maret 2021), Pegadaian sudah menyadari kalau masih berkutat pada bisnis yang biasanya (usually), tak beranjak ke finansial service, maka akan mati. Seperti halnya Pegadaian yang ada di negeri asalanya, Belanda.   

“Saat ini kita terus mencari potensi-potensi bisnis baru, sebab kalau hanya mengandalkan bisnis usual (yang biasa, yakni gadai) kita jadi khawatir sustainability Pegadaian akan terganggu, karena banyak rentannya. Maka dari itu kita mengembangkan gadai emas,” ujar Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian (Persero) Teguh Wahyono saat businessnews.co.id mewawancarai di kantor pusatnya, Jakarta, (21/05/2021).

Teguh mengungkapkan bahwa Pegadaian saat ini lebih fokus pada pengembangan bisnis emas. Ini terbukti dari tahun ke tahun gadai emas justru meningkat 95 persen dibanding gadai barang  lainnya.

Lebih dari itu, kini Pegadaian tak hanya sebagai tempat penitipan emas perhiasan dan batangan saja bagi masyarakat atau perusahaan yang menginginkan dana cepat, tapi juga sudah beberapa tahun ini membuka tabungan emas batangan.

Tabungan emas Pegadaian ini ada dua macam jenisnya: Pertama nasabah menabung uang kemudian dikonversi menjadi tabungan emas. Kedua nasabah membeli emas batangan dengan cara dicicil yang dibayarkan setiap bulan dalam bentuk tabungan emas.

Kalangan milenial saat ini sudah sadar akan pentingnya investasi emas. Ini terbukti banyaknya kalangan milenial yang membuka tabungan emas Pegadaian ini untuk masa depannya.  

“Nasabah tabungan emas 75 persennya adalah milienial, karena selain di Pegadaian jual emasnya bisa dibeli dalam satuan terkecil, juga kami menjualnya via chainel-chainel digital. Misalnya melalui e-commerce Tokopedia, Shopee, dan yang lainnya,” terangnya sambil mengatakan kalau biaya penitipan emas di pegadaian itu sangat murah, setahun hanya 30 ribu.  

Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian (Persero) Teguh Wahyono (Kiri) saat Pimpinan Umum businessnews.co.id Irnanda Laksanawan (kanan) bincang santai di kantor pusatnya, Jakarta, (21/05/2021).

Bahkan tabungan emas ini juga bisa untuk transaksi kebutuhan lainnya. Bisa untuk berbelanja, tarik tunai, dan kebutuhan mendesak lainnya.

“Bagi nasabah tabungan emas, melalui kartu (semacam kartu kredit) yang dimilikinya bisa melakukan transaksi belanja dan tarik tunai di ATM. Sebab tabungan emas ini sifatnya liquid,” terangnya.

Selin itu, Teguh menjelaskan, Tabungan Emas Pegadaian juga bisa digunakan untuk transaksi produk pegadaian lainnya, misalnya Arrum Haji.

“Iya, tabungan emas ini bisa dibelanjakan untuk produk-produk pegadaian lainnya, misalnya produk pegadaian syariah yang menyediakan program Arrum Haji. Nasabah yang sudah mempunyai tabungan emas 3,5 gram bisa dijadikan setoran awal daftar antrian naik ibadah haji, yang saat ini besarannya masih 25 juta,” terangnya.

Baca juga: Optimalkan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah, BSI Resmikan UPZ

Jadi menurut Teguh, Pegadaian dengan program tabungan emas ini ke depannya dijadikan ekosistem bisnis berbasis emas yang bisa ditransaksikan untuk kebutuhan apapun melalui digital. Karena bagaimanapun menurutnya, inti dari bisnisnya adalah kecepatan dan kemudahan.

Baca juga: Perekonomian Indonesia Terkontraksi 0,74 Persen, Bank Mandiri: Tren Pemulihannya Terus Berlanjut

“Ada dua kunci bisnis Pegadaian yang dijual ke masyarakat, yakni kemudahan dan kecepatan. Dengan digital akan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dan juga efisien waktu (cepat). Maka jangan ragu untuk menjadi nasabah Pegadaian, yang berarti juga menjadi bagian yang ikut membantu menumbuhkan perekonomian masyarakat,” tegasnya. (Ed.AS/businessnews.co.id).

Comments are closed.