Lakukan Efisiensi, Garuda Turunkan Sewa Pesawat hingga 30 Persen

Jakarta, BusinessNews Indonesia Dony Oskaria, Wakil Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., menuturkan bahwa perseroan berhasil menurunkan harga sewa pesawat rata-rata sebesar 30 persen per bulan pada 2020. Hal itu dapat dilakukan setelah bernegosiasi dengan para lessor atau penyewa pesawat.

“Kami melakukan proses negosiasi rata-rata turun 30 persen. Sehingga hari ini harga sewa kita sudah meet dengan pasar.” kata dia saat rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, dikutip dari bisnis (21/6).

Dia menjelaskan bahwa biaya sewa yang dibayarkan Garuda Indonesia sebelumnya mencapai US$1,5 juta per bulan. Namun, hari ini perseroan hanya membayar US$900.000 per bulan.

“Artinya manajemen sudah menghemat kurang lebih tadi selama tahun 2020. Kita sudah mengurangi total fix cost Garuda Indonesia US$30 juta per bulan.” tambahnya.

Baca juga: Dua Pesawat Sewaan Garuda Indonesia Dipercepat Pengembaliannya

Dalam keterangannya, Dony mengungkapkan bahwa permasalahan keuangan secara konsolidasi Garuda Indonesia Grup karena harus menanggung kerugian hingga US$100 juta per bulan.

Dari total tersebut, maskapai Garuda Indonesia saja mengalami kerugian hingga US$62 juta. Hal ini karena ada 142 pesawat yang wajib dibayarkan setiap bulannya. Padahal, kata dia, hanya sedikit pesawat yang beroperasi akibat merebaknya pandemi sekarang ini .

“Jadi fix cost dengan total cost termasuk di dalamnya adalah leasing cost, MR Coast. Juga ada maintenance yang harus kami siapkan kurang lebih US$82 juta per bulan. Leasing cost kita hanya US$56 juta dari sebelumnya US$75 juta per bulan. Jadi ada kurang lebih ada US$80 juta yang wajib kita bayar secara buku walaupun pada faktanya tidak kami bayar.” Jelas Dony.

Dalam kondisi pandemi saat ini, dia mengatakan bahwa Garuda Indonesia hanya membutuhkan 41 pesawat untuk beroperasi. Maka dari itu, dia berharap perseroan bisa mengembalikan 101 pesawat kepada lessor agar tidak membebani keuangan perseroan lebih lanjut. (W/ZA)

Comments are closed.