NCC 2024

Tegas! Transjakarta Akan Tindak Pengendara Nakal yang Terobos Jalur Busway

BusinessNews Indonesia PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan tindak tegas paengendara nakal yang nekat menerobos jalur busway.  Hal ini merupakan bukti konsisten Transjakarta dalam  memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007, Pasal 2 ayat (7).   

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi (Prabu) menyampaikan, hingga saat ini masih banyak pengendara ‘nakal’ yang kedapatan nekat memasuki jalur busway. Hal ini disampaikan Prabu menyusul kejadian beberapa pengendara sepeda motor yang kedapatan menerobos jalur busway di sekitar halte Taman Kota, koridor 3 (Pasar Baru – Harmoni) kemarin, Rabu (3/3) sekitar pukul 07.40 wib.

Melalui siaran pers, Transjakarta merespon  video amatir yang beredar. Dalam video itu terlihat dua orang petugas sterilisasi jalur tengah menghadang beberapa pengendara motor yang bersikeras menerobos jalur busway. Namun bukannya merasa bersalah, salah satu pengendara justru turun dari motornya dan memaksa untuk membuka portal, bahkan memarahi petugas.

“Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak diperuntukan untuk kendaraan selain Transjakarta. Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain,” ujar Prasetia di Jakarta, Jumat (5/3).

Baca juga: Transjakarta Luncurkan Aplikasi TIJE Versi Baru yang Ramah Protokol Kesehatan

Penerobos Jalur Busway Sering Memakan Korban Jiwa

Kejadian ini sambung Prabu, bukan kali pertama, sudah sering terjadi dan bahkan memakan korban jiwa. Tidak sedikit dari pengendara tersebut justru balik memarahi petugas yang mengingatkan kesalahannya. Dengan alasan ini, Prabu dengan tegas menyatakan TransJakarta akan selalu tegas dalam menegakkan aturan aturan yang berlaku. Termasuk sesuai kewenangan yang dimiliki akan menindak tegas semua pengendara yang melanggar dan kedapatan menerobos jalur busway.

“Pengendara di video tersebut sedang kami selidiki identitasnya untuk tujuan penegakan aturan. Dengan ini kami berharap bisa menjadi contoh pengendara lain untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.

Prasetia menambahkan untuk memastikan pengimplementasian peraturan ini berjalan dengan baik, Transjakarta melengkapi semua armada dengan CCTV baik di bagian depan dan belakang bus, menyediakan portal-portal khususnya di daerah padat serta menurunkan petugas sterilisasi jalur.

“Kami juga bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selanjutnya, Transjakarta mengimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan semestinya,” imbuhnya.

Di luar itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Ed.rilis/ZA)

Baca juga: Bangga Beli Produk Lokal, Mendag Lutfi: Brand Lokal akan Jadi Primadona di Mal-Mal

Comments are closed.