Kemnaker Dorong Perusahaan Dirikan Koperasi Pekerja
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta setiap perusahaan untuk menyediakan fasilitas penunjang kesejahteraan pekerja/buruh. Salah satu jalan yang dapat ditempuh dalam mewujudkannya adalah melalui pembentukan koperasi pekerja.
Koperasi pekerja dinilai berperan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
“Oleh karena itu, pemerintah, pengusaha, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh perlu bersinergi. Untuk mendukung penumbuhkembangan koperasi pekerja/buruh di perusahaan.” Ujar Indah Anggoro Putri, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, dikutip pada Selasa (21/9).
Sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kata Indah, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak hanya melalui kebijakan pengupahan dan jaminan sosial. Kesejahteraan pekerja juga dicapai melalui penyediaan fasilitas kesejahteraan, serta penumbuhkembangan koperasi dan pengembangan usaha produktif di perusahaan.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pengusaha Mebel Harus Menjaga Keberlanjutan Hutan
Di sisi lain, Indah menyebut bahwa Menaker, Ida Fauziyah, menginstruksikan agar mendorong seluruh pemangku kepentingan menumbuhkembangkan koperasi pekerja di perusahaan. Menurutnya, hal ini akan membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid -19.
“Maka dari itu, koperasi pekerja harus selalu didorong untuk tumbuh dan berkembang. Salah satunya melalui strategi penguatan Kelembagaan Pendampingan dan Pengembangan Usaha. Serta pendampingan dan arahan bagi Koperasi Pekerja mengenai strategi manajemen pengelolaan dan pengembangan koperasi di masa pandemi.” Tambahnya menjelaskan.
Ia pun mencontohkan salah satu bentuk Pengembangan Usaha ialah melalui fasilitasi izin usaha. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pemberian Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR Code. Kebijakan ini bahkan telah dilaksanakan sejak tahun 2015.
“Seperti Dialog Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pemberdayaan Koperasi Pekerja. Yang kami selenggarakan di Tangerang pada 16 sampai 17 September 2021 kemarin. Di mana dialog ini ditujukan untuk untuk mendorong Koperasi Pekerja agar secara aktif memenuhi persyaratan untuk dapat memperoleh Sertifikat NIK dan QR Code.” Tegasnya. (W/ZA)
Baca juga: Luhut Ditujuk Presiden Jokowi Jadi Ketua Tim Gerakan Nasional BBI
Comments are closed.