NCC 2024

Pemerintah Hanya Buka Dua Bandara demi Cegah Varian Mu

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Dalam mengantisipasi penyebaran varian Virus Corona Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, pemerintah memutuskan hanya membuka dua bandara untuk penerbangan internasional. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan pintu kedatangan perjalanan internasional transportasi udara hanya bisa melalui Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub SE No.74/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Udara.

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, menyatakan secara umum peraturan syarat perjalanan internasional di semua jalur sama seperti aturan sebelumnya. Syarat kesehatan, nantinya merujuk SE Satgas No.18/2021. Sedangkan bagi orang asing yang bisa masuk ke Indonesia harus sesuai Permenkumham No.27/2021

Baca juga: Menlu Sebut Presidensi G20 oleh Indonesia sebagai Bentuk Kepercayaan

“Yang membedakan adalah saat ini, merujuk pada Inmendagri No.42. Dilakukan pembatasan pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di pos lintas batas negara (PLBN), Pelabuhan, maupun bandara. Untuk bandara hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado.” Jelasnya, Kamis (16/9).

Di sisi lain, bagi jalur perairan maka hanya dibuka di Pelabuhan Batam dan Nunukan. Sementara melalui PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk.

Sementara itu, terkait persyaratan tes PCR selain dilakukan H-3 sebelum kedatangan juga akan dilakukan di lokasi kedatangan di semua jalur.

Disebutkan bahwa pengawasan juga akan diperketat bekerja sama dengan unsur terkait seperti TNI Polri, dinas perhubungan. Juga dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas Covid-19 pusat dan daerah dan unsur lainnya.

Baca juga: Presiden Akan Terbang ke Italia hadiri KTT G20

Sasaran dari pembatasan ini antara lain untuk para pekerja migran Indonesia (PMI), WNI, dan WNA. Lalu awak kapal penumpang maupun kargo dan personel penerbangan yang akan masuk ke Indonesia. (W/ZA)

Comments are closed.