PPKM Darurat, KAI Cirebon Hentikan Layanan GeNose
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Suprapto, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, menuturkan bahwa layanan GeNose pada calon penumpang dihentikan sementara. Penghentian dilakukan di sejumlah stasiun yang masuk dalam Daop 3. Sebagai gantinya, penumpang diwajibkan memiliki surat hasil negatif tes PCR/antigen, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Untuk layanan GeNose (di beberapa stasiun Daop 3 Cirebon) dihentikan dahulu.” tutur Suprapto, dikutip dari Republika (4/7).
Baca juga: Kemenkes Siapkan Layanan Telemedicine Untuk Pasien Isolasi Mandiri
Ia menyampaikan bahwa hal tersebut akan berlaku mulai 5 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Nantinya, para pelanggan Kereta Api (KA) jarak jauh di Wilayah Daop 3 Cirebon wajib menunjukkan surat hasil negatif tes PCR maksimal 2×24 jam. Penumpang juga dapat menggantinya dengan hasil tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, kata dia, maka pelanggan diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Selama PPKM darurat, hasil tes GeNose tidak akan digunakan lagi sebagai persyaratan penumpang yang akan menggunakan jasa KA jarak jauh.
“(Penghentian pelayanan GeNose) sampai kita informasikan lebih lanjut.” tambahnya.
Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, Berikut Aktivitas Masyarakat yang Dilarang dan Diperbolehkan
Mengenai kemungkinan perjalanan darurat dan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis nantinya ada persyaratan tersendiri. Penumpang dengan alasan tersebut sebagai penggantinya harus menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.
Selain itu, penumpang tersebut juga wajib menunjukkan surat negatif PCR atau tes antigen yang masih berlaku. Sedangkan, bagi penumpang di bawah 18 tahun, maka tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin.
“Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau tes antigen.” pungkasnya. (W/ZA)
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Tergantung PPKM Darurat
Comments are closed.