NCC 2024

KADIN, KAKI dan IICD Komitmen Ciptakan Iklim Bisnis Bebas Korupsi

BusinessNews Indonesia, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) sepakat melakukan penandatanganan Letter of Commitmen untuk menciptakan dunia bisnis yang bersih dan baik -terbebas dari praktek KKN (Korupsi-Kolusi-Nepotisme).

Penandatanganan itu dilakukan oleh Ketua KADIN Rosan Roeslani, Chairman IICD Sigit Pramono, dan Ketua Advisory Committee KAKI Erry Riyana Hardjapamekas, serta dihadiri Direktur Eksekutif IICD Vita Diani Satiadhi, Project Manager KAKI Dina Budi, serta Wakil Pengurus Khusus Pengusaha Berintegritas KADIN sekaligus anggota Advisory Committee KAKI Susi Rai Azizi di kantor KADIN, Jakarta, (28/04/2021).

Dalam acara itu Rosan mengatakan bahwa pihaknya siap berkomitmen membantu mensosialisasikan dan menerapkan isi dari kesepakatan bersama itu, yang intinya untuk menjadikan perusahaan lebih baik lagi. tanpa ada praktek korupsi yang akan mengganggu proses bisnisnya.

“Intinya kami mendukung program KAKI. Kami akan mengajak masing-masing anggota menjadi bagian dari koalisi anti korupsi dan secara khusus memberikan masukan tentang strategi dan pengembangan koalisi anti korupsi Indonesia dengan memanfaatkan jejaring Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha,” katanya.

Menurut Rosan, Kadin memiliki peranan penting dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di Indonesia melalui program Komunitas Pengusaha Berintegritas (KUPAS) dan terutama telah mendukung dan menjadi mitra terpercaya IICD, dimulai dari inisiasi program KAKI hingga akhirnya saat ini bersama-sama membesarkan program ini.

“Diharapkan dengan dukungan Kadin yang tidak pernah putus ini, koalisi perusahaan KAKI dapat semakin besar dan perusahaan-perusahaan di Indonesia semakin sadar akan pentingnya penerapan GCG dan anti-corruption compliance dalam sistem manajemen perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Erry Riyana Hardjapamekas menuturkan bahwa KAKI atau Collective Action Coalition against Corruption (CAC) Indonesia merupakan suatu sistem anti korupsi yang sederhana yang dapat diadopsi di Indonesia.

“KAKI merupakan platform bisnis untuk mempersatukan pihak-pihak yang berintegritas dalam menegakkan sistem Anti korupsi secara lebih mudah dan sederhana. Dalam hal ini tugas koalisi KAKI adalah menggalang pihak swasta untuk teguh menjalankan bisnis tanpa korupsi, dan menjaga konsistensi dan keberlanjutan agenda korupsi di Indonesia,” ungkap Erry.

Baca juga: BSI Dorong Pelaku Usaha Mikro untuk Go Digital

Sistim Anti Korupsi ini didasarkan atas keberhasilan CAC Thailand yang telah mengajak lebih dari 1000 perusahaan Thailand mengurangi korupsi di sektor swasta dalam satu dekade terakhir. Program ini juga didukung oleh Center for International and Private Enterprise (CIPE), organisasi nirlaba berbasis di Washington DC yang juga merupakan afiliasi dari US Chamber of Commerce.

Baca juga: Tingkatkan Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Rp38 Triliun

Program KAKI telah diluncurkan pada Agustus tahun lalu, diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto. KAKI telah didukung penuh oleh beberapa asosiasi bisnis terkemuka di Indonesia. Asosiasi-Asosiasi Bisnis yang telah bergabung dan menjadi bagian dari Advisory Committee KAKI, antara lain: KADIN, KNKG, APINDO, AEI, Indonesian Business Links, IICG, serta HIMPI Kota Bandung.

Sementara IICD merupakan organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 2000 oleh 10 universitas/sekolah bisnis terkemuka di Indonesia, dan memiliki visi melakukan internalisasi praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan standar internasional, dan pengembangan program anti korupsi ini adalah merupakan bagian dari kegiatan IICD dalam usaha mempromosikan pentingnya GCG di Indonesia.

AdapunLetter of Commitment berisikan komitmen KADIN untuk menjadi bagian dari Advisory Committee KAKI serta dukungan KADIN dalam mensosialisasikan program KAKI kepada perusahaan-perusahaan di bawah naungan KADIN.

“Semoga dengan ditandatanganinya Letter of Commitment ini, semakin banyak perusahaan yang akan bergabung dalam jaringan KAKI sehingga terciptanya iklim bisnis yang bebas dari korupsi,” tegas Chairman IICD, Sigit Pramono. (ed.AS/businessnews.co.id/rilis).

Comments are closed.